Warga Desa Suka Merindu Laporkan Kades ke Kejaksaan

Warga Desa Suka Merindu Laporkan Kades ke Kejaksaan

Warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, melaporkan Kepala Desa setempat ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.--(Sumber Foto: Doni/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Warga Desa Suka Merindu, Kecamatan Marga Sakti Sebelat, melaporkan Kepala Desa setempat ke Kejaksaan Negeri Bengkulu Utara.

Pelaporan tersebut dilatarbelakangi oleh ketidakjelasan pengelolaan dana kebun kas desa, serta uang retribusi dari perusahaan baru bara.

BACA JUGA:Rentan Penyelewengan, Distan Ingatkan Pemilik Kios Salurkan Pupuk Subsidi Tepat Sasaran

Iskandar salah satu warga menyampaikan, Desa Suka Merindu mendapatkan dana CSR dari PT Agricinal sebesar Rp 15.000.000 per bulan.

Namun sejak tahun 2022, CSR tersebut diganti dengan kebun kas desa seluas 15 hektar. 

BACA JUGA:Masyarakat Desa Sekalak Mengeluh, Jembatan Putus Sebabkan Harga Bapok Naik

Akan tetapi, hingga saat ini warga tidak mengetahui uang CSR, maupun hasil kebun kas desa yang dikelola oleh pihak desa. 

"Selain dari PT Agricinal, Desa Suka Merindu juga mendapatkan kebun kas desa dari PT Mitra Puding Mas seluas 15 hektar. Namun kita juga tidak mengetahui hasil kebun kas desa tersebut, karena kepala desa terkesan menutupi hal tersebut," jelas Iskandar, Rabu 13 Desember 2023.

BACA JUGA:KPU Seluma Belum Terima 40 Persen Dana Hibah Pilkada 2024

Iskandar menambahkan, selain masalah kebun kas desa, terdapat donasi retribusi dari perusahaan batu bara yang mencapai puluhan juta per bulannya. Namun lagi-lagi kepala desa tidak pernah menyampaikan hal tersebut kepada warga. 

BACA JUGA:Capai Investasi Provinsi Bengkulu Baru Rp6,3 Triliun, dari Target Rp19 Triliun

"Kita mempunyai bukti bahwasanya kepala desa telah menerima uang dari perusahaan. Uang tersebut seharusnya untuk desa, bukan untuk kepala desa," imbuhnya. 

Iskandar berharap, laporan yang telah dimasukan dapat ditindaklanjuti oleh pihak kejaksaan. Mengingat jumlah uang yang telah diterima oleh Kepala Desa dari perusahaan mencapai ratusan juta rupiah. 

BACA JUGA:Ikan Berlimpah, DKP Provinsi Bengkulu Bagikan 1,5 Ton Ikan Segar ke Masyarakat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: