Bawaslu Provinsi Bengkulu Tangani 15 Perkara Sejak Tahapan Pilkada Dimulai
Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Bengkulu, Eko Sugianto, mengungkapkan bahwa sejak dimulainya tahapan Pilkada, pihaknya telah menangani 15 kasus terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) Bengkulu 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi BENGKULU, Eko Sugianto, mengungkapkan bahwa sejak dimulainya tahapan Pilkada, pihaknya telah menangani 15 kasus terkait Pemilihan Gubernur (Pilgub) BENGKULU 2024.
"Sejak tahapan ini dimulai, kami sudah melakukan 15 penanganan perkara. Prosesnya bervariasi; beberapa kasus berhasil mencapai kesimpulan, sementara yang lain tidak memenuhi unsur yang ditentukan sehingga tidak lengkap syaratnya," jelas Eko pada Sabtu, 26 Oktober 2024.
BACA JUGA:Kader PKS di Dapil 1 Kota Bengkulu Gelar Aksi Flashmob Sosialisasikan Paslon DISUKA
Lebih jauh, Eko menjelaskan bahwa dari 15 perkara tersebut, terdiri dari laporan, temuan, serta penelusuran yang dilakukan oleh Bawaslu.
"Kami memiliki tiga mekanisme dalam penanganan, yaitu temuan, penelusuran, dan laporan. Beberapa dari perkara ini kami telusuri untuk memastikan netralitas aparatur sipil negara (ASN)," ujarnya.
BACA JUGA:Ampuh Mencegah Penyakit Jantung, Ini Manfaat Sambal yang Baik untuk Kesehatan
Eko juga menambahkan bahwa terkait isu netralitas ASN, pihaknya telah meneruskan kasus-kasus tersebut kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk diberikan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.
"Jika ada pelanggaran yang teridentifikasi pada ASN, kami segera mengarahkan kasus tersebut kepada BKN untuk penjatuhan sanksi yang sesuai," tegasnya.
BACA JUGA:Waspada Penyebaran Penyakit Ngorok, Distan Seluma Imbau Masyarakat Tak Beli Sapi dari Luar Daerah
Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa terdapat beberapa laporan yang tidak melakukan perbaikan berkas hingga tenggat waktu yang ditentukan, sehingga laporan tersebut dinyatakan gugur.
"Ada beberapa laporan yang ketika kami meminta pelengkapan berkas, tidak ada respons dari pelapor hingga masa tenggang berakhir, sehingga terpaksa kami nyatakan gugur," pungkasnya.
BACA JUGA:Dinas Dikbud Provinsi Bengkulu Proyeksi Penerimaan TPG dan Tamsil Triwulan IV Meningkat
Dengan demikian, Bawaslu Provinsi Bengkulu tetap berkomitmen untuk menjalankan tugasnya secara transparan dan adil dalam mengawasi pelaksanaan Pilgub, demi menjaga integritas dan kualitas demokrasi di daerah ini.
(Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: