Inspektorat Seluma Ingatkan Desa dan OPD Segera Setor Laporan Tutup Buku Akhir Tahun

Inspektorat Seluma Ingatkan Desa dan OPD Segera Setor Laporan Tutup Buku Akhir Tahun

Marah Halim, Inspektur Daerah Kabupaten Seluma--(Sumber Foto: Jul/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS  - Inspektorat Kabupaten Seluma agar seluruh instansi bakk itu OPD, Puskesman hingga Pemerintah Desa agar jangan terlambat menyampaikan laporan pembukuan tutup buku akhir tahun tanggal 31 Desember 2023.

Inspektur Daerah Kabupaten Seluma, Marah Halim mengatakan bahwa untuk seluruh Puskesmas di Kabupaten Seluma sudah menyelesaikan laporan tutup buku.

Sedangkan OPD dan Kecamatan masih ada beberapa yang belum menyampaikan laporan.

BACA JUGA:85 Kecelakaan Terjadi di Seluma Sepanjang 2023, Terbanyak di Sukaraja

Kemudian untuk 182 Desa belum ada yang melakukan laporan tutup buku, hal ini lantaran masih ada dana desa yang baru cair.

Sehingga kepada Pemerintah Desa diberikan tenggat waktu hingga 8 Januari 2024 mendatang.

Selanjutnya kepada OPD yang belum menyampaikan laporan, agar segera karena pihaknya membuka layanan hingga 31 Desember 2023 esok.

BACA JUGA:Fitur, Spesifikasi, dan Harga iPhone 15 Pro Max di iBox Desember 2023, Paling Murah Rp24 Jutaan!

"Untuk puskesmas selesai semua, dan OPD masih sebagian masih ada yang belum. Sedangkan untuk Desa diberikan toleransi batas akhir laporan tertulis tutup buku sampai dengan 8 Januari 2024," kata Marah Halim.

"Kita buka sampai tengah malam, OPD masih ada yang belum jadi kita tunggu agar semuanya selesai. Kita buka pelayanan sampai tengah malam," jelas Marah Halim.
(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: