Jelang Penutupan Pendaftaran, 877 Calon PTPS di Kota Bengkulu Sudah Mendaftar
Dari data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, jelang penutupan pendaftaran pada hari ini, sebanyak 877 peserta telah mendaftar di masing-masing kecamatan sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) per 5 Januari 2024.--(Sumber Foto: Aap/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Dari data Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Bengkulu, jelang penutupan pendaftaran pada hari ini, sebanyak 877 peserta telah mendaftar di masing-masing kecamatan sebagai calon Pengawas Tempat Pemungutan Suara (PTPS) per 5 Januari 2024.
BACA JUGA:KPU Kaur Laksanakan Penyortiran dan Pelipatan Surat Suara DPD RI
Tahapan perekrutan ini sudah dimulai sejak tanggal 2 Januari dan berakhir hari ini 6 Januari 2024. Adapun jumlah kebutuhan TPPS sebanyak 985, sesuai jumlah TPS yang tersebar di 9 kecamatan dan 67 kelurahan di Kota Bengkulu.
BACA JUGA:Gelapkan Uang Kantor, Kolektor Toko Furniture dan Elektronik Diringkus
Ketua Bawaslu Kota Bengkulu, Rahmat Hidayat mengatakan, berdasarkan pantauan di setiap kecamatan pada Jumat kemarin, sebanyak 877 peserta yang baru mendaftar sebagai TPPS.
BACA JUGA:Jelang Hari Pencoblosan, 139 ASN di Rejang Lebong Dimutasi Berjamaah, Berikut Daftarnya
"Berdasarkan data jumlah pendaftar pada sore Jumat kemarin sudah sebanyak 877 peserta yang telah mendaftar sebagai TPPS. Sedangkan data di hari terakhir ini, masih menunggu laporan rekap dari setiap kecamatan. Pendaftaran dibuka hingga pukul 16:00 WIB," ujarnya.
BACA JUGA:Kuota BBM Subsidi Pertalite Provinsi Bengkulu 267.716 KL, Berikut Rincian Kabupaten Kota
Jika ada kekurangan anggota PTPS, masih ada waktu penerimaan berkas pendaftaran di masa perpanjangan selama dua hari.
"Perpanjangan pendaftaran dilakukan pada tanggal 7 hingga 8 Januari 2024. Sedangkan untuk pengumuman lulus administrasi tanggal 10 januari 2024," tambahnya.
BACA JUGA:Pemkab Kaur Mutasi Pejabat, 13 Kepala Dinas Baru Dilantik, Berikut Daftarnya
Maka dari itu, bagi masyarakat Kota Bengkulu yang ingin mendaftar sebagai TPPS, masih ada waktu untuk mendaftarkan diri sesuai waktu perpanjangan yang telah ditentukan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: