KPU

Revisi UU Otonomi Daerah, Perkuat Kewenangan Gubernur Sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat

Revisi UU Otonomi Daerah, Perkuat Kewenangan Gubernur Sebagai Perwakilan Pemerintah Pusat

Komite I DPD RI melakukan kunjungan kerja ke Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu dalam rangka inventarisasi materi RUU tentang Perubahan Atas Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintah Daerah, di ruangan Rapat Reflesia, Senin 8 De--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: