KPU

Klaim Kantongi Izin Pungutan Pantai Cemoro Sewu, Sekda Seluma Bakal Panggil Ormas Pemuda Pancasila

Klaim Kantongi Izin Pungutan Pantai Cemoro Sewu, Sekda Seluma Bakal Panggil Ormas Pemuda Pancasila

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma Hadianto.--(Sumber Foto: Wisnu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kasus dugaan pungutan liar (Pungli) yang dilakukan oleh Ormas Pemuda Pancasila (PP) di wisata Pantai Cemoro Sewu Desa Kungkai Baru Kecamatan Air Periukan Kabupaten Seluma, sepertinya akan berbuntut panjang.

Pasalnya, pasca adanya pernyataan dari Ketua Ormas PP Guntur Alamsyah yang mengklaim telah mengantongi izin lengkap dari dinas terkait seperti Bapenda, Disparpora, dan DLH, menuai banyak perhatian.

BACA JUGA:Sekda Provinsi Bengkulu Pastikan Tidak Ada Penambahan THL Tahun Ini

Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Seluma Hadianto, juga turut mengomentari pernyataan ormas PP tersebut.

Sekda mengungkapkan, bahwa pihaknya tidak terima dengan pernyataan tersebut. Pasanya, Pemkab Seluma sama sekali tidak memberikan izin terkait kepengurusan tiket karcis di wisata tersebut.

BACA JUGA:Pelipatan Surat Suara Pemilu 2024, KPU Mukomuko Kerahkan Hampir 100 Orang per Hari

Menurutnya, hal itu jelas merugikan Pemerintah Kabupaten Seluma.

"Kita akan kordinasi lagi dengan Bapenda, Disparpora, dan DLH, serta termasuk unsur terkait masalah ini. Karena ini jelas merugikan Pemkab Seluma," ungkap Sekda Hadianto, Selasa 9 Januari 2024.

BACA JUGA:Diven Dwi Putra, Atlet Anggar Bengkulu Persembahkan Medali Untuk Indonesia

Oleh sebab itu, alam waktu dekat Sekda Seluma akan segera melakukan pemangilan dengan Ormas Pemuda Pancasila untuk dimintai klarifikasi. Hal itu dilakukan dengan tujuan agar permasalahan ini dapat diselesaikan dengan jelas.

BACA JUGA:Dugaan Kasus Perselingkuhan, Kades Dusun Baru Bakal Jalani BAP Besok

"Secepatnya akan kita panggil ormas Pemuda Pancasila untuk dimintai klarifikasi masalah ini. Karena sudah jelas, Bapenda tidak memberikan izin dan tidak menerima konfirmasi atas kegiatan tersebut," pungkasnya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: