4 Pelaku Penikaman Pemuda di Rejang Lebong Diringkus, 2 Orang Masih Diburu Polisi
Penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rejang Lebong untuk memburu terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda desa Seguring Kecamatan Curup Utara meninggal setelah ditikam--(Sumber Foto: Daman/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Penyelidikan yang dilakukan Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Rejang Lebong untuk memburu terduga pelaku tindak pidana pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan seorang pemuda desa Seguring Kecamatan Curup Utara meninggal setelah ditikam menggunakan senjata tajam, yang terjadi di jalan raya Air Putih Lama Kecamatan Curup sekira pukul 16.30 WIB pada Minggu 7 Januari 2024 lalu, akhirnya berhasil terungkap dengan diringkusnya empat terduga pelaku.
BACA JUGA:Suguhkan Pengalaman dan Kenyamanan Terbaik, Mercure Kenalkan Black Rock Bar and Lounge
Disampaikan Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP. Sinar Simanjuntak, untuk keempat terduga pelaku berinisial F-R alias Iting, P-I alias Pes, I-A alias Indra dan B-A-S, diserahkan oleh pihak keluarga dari tempat yang berbeda pada hari Rabu (10/01) kemaren, dan selanjutnya dibawa ke Mako Polres untuk jalani pemeriksaan.
“Pada saat ini sudah diamankan 4 orang tersangka atau terduga pelaku penusukan terhadap korban. Dan saat ini sedang dalam pemeriksaan” sampainya.
Ia menambahkan, untuk informasi sementara pada kejadian pengeroyokan dan penganiayaan ini, selain keempat pelaku yang telah diamankan, masih ada terduga pelaku lain yang belum diamankan dan masih diburu keberadaannya.
“Menurut keterangan rekan-rekan atau saksi lain, saksi pelaku, bahwa mereka berjumlah 6 orang dan dua orang lagi masih kita lakukan pengejaran dan akan kita tangkap,” imbuhnya.
Lebih lanjut, Kasi Humas menyebutkan dari 4 terduga pelaku yang telah diamankan, dalam kasus pengeroyokan dan penganiayaan yang mengakibatkan meninggal dunia akibat ditusuk dengan senjata tajam, untuk pelaku utama berinisial F-R alias Iting juga telah diamankan, yang diserahkan oleh pihak kelurga pelaku dengan didampingi pihak Pemerinatah Desa di daerah Bermani Ulu.
BACA JUGA:Komitmen Bangun Zona Integritas, Rutan Bengkulu Deklarasi Janji Kinerja 2024
“Pelaku sudah tertangkap, itu duluan yang diamankan setelah yang diserahkan lansung oleh keluarganya melalui Kepala Desa,” sebutnya.
Sementara itu, dalam kasus pengeroyokan tersebut, setelah dilakukan pemeriksaan kepada para pelaku terungkap bahwa kejadian bermula saat korban bersama rekannya yang melaju dari arah Ujan Mas Kabupaten Kepahiang, dalam perjalanan saling salipan mengendarai sepeda motor, dan berujung para pelaku yang tak terima akhirnya melakukan pengeroyokan dan penusukan terhadap korban saat masuk di Kabupaten Rejang Lebong, tepatnya di tempat kejadian perkara di jalan raya Air Putih Lama.
BACA JUGA:Dilengkapi Kamera Berkualitas dan Baterai Tahan Lama, Berikut 6 Kelebihan dan Kekurangan iPhone 11
“Motifnya pada saat pelaku dengan rombongan korban, mereka saling pepet-pepetan di jalan dari Kepahiang menuju Curup, motif lain tidak ada,” demikian.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: