KPU

Tak Kunjung Ada Respon, DPRD Seluma Dinilai Tutup Mata Soal Tambang Pasir Besi

Tak Kunjung Ada Respon, DPRD Seluma Dinilai Tutup Mata Soal Tambang Pasir Besi

Aksi unjuk rasa dalam rangka memperingati Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil, pada 13 Januari 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Zemi menambahkan, akan melakukan aksi serupa dengan konsisten hingga perusahaan PT Faminglevto hengkang dari Desa Pasar Seluma.

Dikatakannya, memang saat ini PT Faminglevto sedang berhenti beroperasi. Namun tidak menutup kemungkinan bakal beroperasi lagi. 

BACA JUGA:Hari HAM Nelayan dan Masyarakat Sipil, Aliansi Masyarakat Pesisir Barat Gelar Aksi Unjuk Rasa

"Kita akan lakukan hal serupa dengan konsisten sampai izin eksplorasi PT Faminglevto dicabut," tambah Zemi. 

BACA JUGA:Pengenalan Dunia Penyiaran Televisi, Siswa-siswi SDN 093 Bengkulu Utara Kunjungi Graha Pena BETV

Diketahui persoalan tambang pasir besi sudah sejak tahun 2010. Hingga akhirnya mulai bergejolak di tahun 2021 setelah Wakil Bupati memberikan izin kepada PT Faminglevto Bakti Abadi. 

Sejak saat itu, masyarakat terus menolak adanya eksplorasi pertambangan di desa tersebut karena akan berdampak pada perekonomian dan lingkungan mereka. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: