H-1 Penutupan Tahap Pertama, KPU Kota Bengkulu Catat 2.429 Warga Pindah Memilih

H-1 Penutupan Tahap Pertama, KPU Kota Bengkulu Catat 2.429 Warga Pindah Memilih

Ketua KPU Kota Bengkulu, Ryendra Pirasad. --(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Dari hasil rekapitulasi sementara daftar pemilih tambahan (BPTB) Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bengkulu, mencatat 2.429 warga yang melakukan pindah memilih keluar dan masuk di Kota Bengkulu, menjelang penutupan tahap pertama pada 15 Januari 2025 besok. 

BACA JUGA:Batasi Operasi Truk Batu Bara, Pemprov Bengkulu Persiapkan SE Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Plat Non BD

Jumlah tersebut terdiri dari 1.654 warga yang pindah memilih ke luar kota dan sebanyak 765 warga masuk pindah memilih ke Kota Bengkulu.

BACA JUGA:2 Pembalap Cilik dan 1 Pembalap Perempuan, Unjuk Kebolehan di Ajang Grasstrack Escobar Cup IV Kepahiang 

Ketua KPU Kota Bengkulu, Ryendra Pirasad mengatakan, pihaknya akan terus memberikan pelayanan kepada masyarakat yang ingin melakukan pindah memilih. 

BACA JUGA:Turnamen Grasstrack Escobar Cup IV Kepahiang, Ratusan Peserta Tampilkan Performa Terbaik

"Kita akan terus memberikan pelayanan, kepada masyarakat yang ingin melakukan pindah memilih. Bekerja sama dengan setiap kecamatan melalui pihak PPK setempat," ujarnya. 

BACA JUGA:Disidang Kades, Oknum Caleg Dapil I Seluma Diduga Melakukan Tindakan Asusila

Adapun batas terakhir pindah memilih tahap pertama ini yakni pada 15 Januari 2024 besok. Sehingga bagi masyarakat yang masih ingin mengurus pindah memilih dapat langsung melalui PPK setempat. 

Sedangkan pengajuan pindah memilih khusus, dilakukan pada H-7 atau batas terakhir 7 Februari 2024 mendatang.

BACA JUGA:Masyarakat Pesisir Barat Tuntut Pencabutan Izin Tambang PT Faminglevto

Khususnya bagi warga menjalani rawat inap di fasilitas pelayanan kesehatan, tertimpa bencana alam, atau menjadi tahanan di rutan/lapas. 

Selanjutnya, terpidana yang sedang menjalani hukuman penjara dan sedang menjalankan tugas di tempat lain pada saat hari pemungutan suara. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: