Disidang Kades, Oknum Caleg Dapil I Seluma Diduga Melakukan Tindakan Asusila

Disidang Kades, Oknum Caleg Dapil I Seluma Diduga Melakukan Tindakan Asusila

Mediasi antara Oknum Caleg Dapil I Seluma dan Keluarga yang dilakukan oleh Kepala Desa dan Kapolsek Seluma.--(Sumber Foto: Julian/Betv)

BENGKULU, BETVNEWS - Dugaan kasus asusila yang dilakukan oleh oknum Calon Legislatif (Caleg) DPRD Kabupaten Seluma Daerah Pemilihan I, mencuat di tengah masyarakat.

Oknum Caleg berinisial AP dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), diduga melakukan tindakan asusila terhadap seorang anak dibawah umur yang merupakan karyawan dari AP.

Berdasarkan keterangan dan informasi yang diperoleh, bahwa dugaan asusila tersebut terjadi pada 13 Januari 2024 sekira pukul 08.30 WIB, dimana lokasinya berada di Kelurahan Pasar Tais tepatnya posko pemenangan oknum Caleg tersebut.

Adapun kronologi kejadian berdasarkan keterangan yang diperoleh, bahwa korban berangkat dari rumah sejak pagi hari ke posko pemenangan oknum Caleg tersebut, dimana dirinya diminta untuk menginput data.

BACA JUGA:UMK Bengkulu 2024 Sudah Berlaku, Perusahaan Tidak Patuh Bakal Kena Sanksi

Lantaran pada saat berada di posko pemenangan tersebut, korban cuma berdua dengan oknum Caleg tersebut dan kondisi sedang sepi, disitulah kemudian korban mendapatkan perlakuan yang tidak mengenakkan.

Karena kabar tersebut sudah menyebar, kemudian Kepala Desa Kunduran Kecamatan Seluma Timur, melakukan mediasi terhadap kedua belah pihak yang diminta hadir untuk dimintai keterangan. 

Mediasi tersebut dilaksanakan pada pukul 20.00 WIB, Sabtu 13 Januari 2024, dihadiri juga Kapolsek Seluma Iptu Sukari serta oknum Caleg dan keluarga korban.

BACA JUGA:Batasi Operasi Truk Batu Bara, Pemprov Bengkulu Persiapkan SE Gubernur Soal Pembatasan Kendaraan Plat Non BD

Setelah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak yang berlangsung hampir selama 4 jam tersebut, oknum Caleg tersebut telah membantah melakukan tindakan asusila terhadap korban.

Menurut Polian, Kepala Desa Kunduran, bahwa dari hasil mediasi antara kedua belah pihak yang telah dilakukan, dugaan tindakan asusila tersebut tidak terbukti, lantaran tidak ada bukti serta saksi yang menguatkan.

"Setelah dimediasi, kedua belah pihak sudah dimintai keterangan dan hasilnya tidak terbukti adanya tindakan pelecehan dan hanya miss komunikasi saja," sampai Kades.

BACA JUGA:Tak Kunjung Ada Respon, DPRD Seluma Dinilai Tutup Mata Soal Tambang Pasir Besi

Berbanding terbalik, saat dikonfirmasi kepada salah satu keluarga dekat korban berinisial AT melalui sambungan telepon, meyakinkan bahwa korban benar-benar telah mendapatkan perlakuan tidak mengenakkan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: