152 Guru Honorer SLB Non Linear di Bengkulu Berharap Ada Formasi Tahun Ini
Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sebanyak 152 guru honorer di 17 Sekolah Luar Biasa (SLB) negeri dan swasta se Provinsi BENGKULU berharap tahun 2024 ini pemerintah membuka formasi kepada mereka yang mengajar mata pelajaran (Mapel) atau non linear Pendidikan Luar Biasa (PLB).
Salah satu guru honorer SLB yang ikut dalam audensi bersama perwakilan Pemprov Bengkulu dan Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu mengukapkan, berharap formasi dibuka sebesar-besarnya sesuai dengan jumlah data honorer yang ada di SLB se Provinsi Bengkulu.
BACA JUGA:Bikin Awet Muda! Ini 9 Manfaat Kentang untuk Wajah, Efektif Menghilangkan Flek Hitam hingga Jerawat
"Kami minta formasi dibuka seluas-luasnya bukan hanya untuk guru yang honorer di SLB tetapi juga di sekolah lain," ujarnya Selasa 23 Januari 2024.
Ia mengatakan, tahun 2024 ini adalah tahun terakhir pengangkatan tenaga honorer karena berdasarkan UU Nomor 20 Tahun 2023 Tentang Aparatur Sipil Negara. Pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer dilihkan ke PPPK atau CPNS.
BACA JUGA:Pelabuhan Perikanan Nusantara Bakal Dibangun di Kaur, Estimasi Biaya Rp100 Miliar
"Berangkat dari UU ASN terbaru pemerintah akan menghapuskan tenaga honorer dan beralihkan ke PPPK atau CPNS," ungkapnya.
Ia menjelaskan, guru yang mengajar Mapel di SLB bukan tidak linear tetapi memang mengajar Mapel sesuai dengan kebutuhan kurikulum seperti guru matematika, bahasa Indonesia dan lainnya. Sementara guru PLN merupakan mereka sebagai guru kelas di SLB.
"Jadi kami guru yang mengajar Mapel, sedangkan PLB merupakan guru kelas. Sehingga bukan tidak linear," terangnya.
Ditambahkannya, selain itu hampir seluruh guru yang mengajar di SLB telah mengikuti pelantikan guru SLB yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) RI.
BACA JUGA:Awal Panen 2024, Estimasi Petani Padi Seluma Hasilkan 4.400 Ton Gabah Kering
"Setia tahun Kemendikbud melaksanakan pelatihan kompetensi guru siswa berkebutuhan khusus," pungkasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Provinsi Bengkulu Saidirman mengatakan, berdasarkan aturan yang mengajar di SLB memang harus guru PLB namun karena kekurangan guru PLB maka selolah merekrut guru non PLN untuk mengajar Mapel.
"Secara aturan harus guru PLB tetapi karena kekurangan guru PLB maka sekolah rekrut guru non PLB," ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: