Buntut Penangkapan Sopir Ekspedisi Pemilik Sabu, Polisi Bakal Selidiki Peredaran Narkoba di Seluma
Waka Polres Seluma Kompol Tatar Insan, S.H., mengatakan bakal menyelidiki peredaran narkoba di Kabupaten Seluma.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Guna menekan peredaran narkoba di Kabupaten Seluma, Satresnarkoba Polres Seluma akan melakukan penyelidikan di rumah makan, tempat peristirahatan mobil, dan perbatasan antar kabupaten.
Waka Polres Seluma Kompol Tatar Insan, S.H. mengatakan, hal tersebut perlu dilakukan mengingat peredaran narkoba saat ini sudah masuk ke semua kalangan, seperti sopir angkutan ekspedisi.
BACA JUGA:Maling Bobol Rumah Makan di Pasar Minggu, Gasak 14 Tabung Gas dan Isi Kotak Amal
Mengingat sebelumnya, pihak Satresnarkoba Polres Seluma telah mengungkap adanya peredaran narkoba terhadap salah satu sopir ekpedisi warga Lampung yang kedapatan membawa sabu-sabu ketika berada di Provinsi Bengkulu.
Menurut pengakuan sopir ekpedisi, ia telah memakai narkoba tersebut saat beristirahat di rumah makan perbatasan Bengkulu Selatan dan Manna.
BACA JUGA:Pencatatan Rekor Muri Dipastikan Masuk dalam Rangkaian HUT Mukomuko ke-21
Oleh sebab itu, pihaknya akan melakukan giat penyelidikan guna menekan angka peredaran narkoba yang masuk ke Kabupaten Seluma.
"Setelah kita dapati sopir ekpedisi membawa narkoba, tak menutup kemungkinan kita akan lakukan penyelidikan narkoba terhadap sopir travel ataupun ekspedisi," kata Waka Polres Kompol Tatar Insan.
BACA JUGA:70 ASN di Kabupaten Kepahiang Masuki Masa Pensiun Tahun Ini, Mayoritas Guru
Lanjut Waka Polres Seluma Tatar Insan, pihaknya pun akan melakukan penyelidikan di rumah-rumah makan ataupun tempat beristirahat para sopir saat sedang mengantri minyak.
"Peredaran narkoba kini tak hanya di kos-kosan ataupun di hotel, jadi saat ini kita akan fokuskan menyelidiki peredaran narkoba di rumah makan atau tempat stay sopir saat mengantri minyak," ujarnya.
BACA JUGA:Warga Sukaraja Hilang Digulung Ombak Saat Jaring Ikan, Tim SAR Masih Lakukan Pencarian
Ia mengimbau kepada pemilik ekspedisi ataupun rumah makan di Kabupaten Seluma, jika menemukan adanya peredaran narkoba agar segera lapor ke pihak berwajib.
BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dukung Uji Kompetensi Wartawan, Kapasitas Wartawan Harus Ditingkatkan
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: