KPU

Kantor Imigrasi Bengkulu Buka Layanan Paspor di Kabupaten Mukomuko

Kantor Imigrasi Bengkulu Buka Layanan Paspor di Kabupaten Mukomuko

BETVNEWS.- Kantor Imigrasi kelas I TPI Bengkulu kini telah membuka layanan mobile pembuatan paspor  di Kabupaten Mukomuko. Perluasan akses ini dilakukan agar masyarakat daerah tersebut tidak terlalu jauh harus ke Kota Bengkulu untuk mendapatkan pelayanan pembuatan paspor. "Dalam rangka memperingati Hari Bakti Imigrasi ke-69 , Imigrasi kelas 1 TPI Bengkulu memberikan layanan paspor simpatik pada sabtu (5/1) pagi yang dipusatkan di kantor Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Mukomuko," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bengkulu, Samsu Rizal. Layanan paspor ini berupa layanan paspor dengan sistem antrian walk Ini dilaksanakan dari pukul 08.00 WIB hingga selesai. "Untuk masyarakat yang akan membuat paspor dengan biaya Rp. 300.000,- dan biaya Biometric Rp. 55.000,- dengan persyaratan mengisi formulir yang telah disediakan kemudian melengkapi persyaratan yaitu KTP, KK, ijazah, akte kelahiran atau identitas lain seperti buku nikah dan akan diproses permohonan sekitar 3 hari dan paspor dapat diterbitkan."jelas Samsu Rizal Sementara itu Hermawan Susanto selaku masyarakat mengungkapkan sangat terbantu dengan adanya pelayanan ini. " Kita sebagai masyarakat sangat merasa terbantu dengan adanya pelayanan pembuatan pasport dikabupaten Mukomuko ini, karena dengan adanya pelayanan ini kita tidak perlu lagi ke Kota Bengkulu serta pelayanannya pun dihari libur," jelasnya Ia pun berharap agar kegiatan ini dapat terus dilaksanakan. (Jemiand)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: