KPU

Anggaran Rp1,8 Miliar, Pemprov Rencanakan Pembelian X-Ray Scanner Bandara Fatmawati Soekarno

Anggaran Rp1,8 Miliar, Pemprov Rencanakan Pembelian X-Ray Scanner Bandara Fatmawati Soekarno

Rapat Koordinasi Peningkatan Fasilitas Ruang VVIP Room Bandara Fatmawati bersama menajamen bandara, Rabu 31 Januari 2024 di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu rencanakan pembelian X-Ray Scanner Bandara Fatmawati Soekarno untuk meningkatkan fasilitas keamanan. 

Pembelian bersumber dari APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024 sebesar Rp1,8 miliar. 

BACA JUGA:Realisasi DAK Fisik Tertinggi 2023, DP3AP2KB Kota Bengkulu Raih Penghargaan Tingkat Provinsi dan Nasional

Hal ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Peningkatan Fasilitas Ruang VVIP Room Bandara Fatmawati bersama menajamen bandara, Rabu 31 Januari 2024 di Ruang Rapat Raflesia Kantor Gubernur.

Asisten I Pemerintah Provinsi Bengkulu Khairil Anwar mengatakan, rencana pembelian X-Ray Scanner akan diprioritaskan untuk pemeriksaan barang-barang keberangkatan para jemaah haji pada Mei mendatang.

BACA JUGA:Gelar Rapat Evaluasi OPD, Bupati Seluma: Program Kerja dan Pelayanan Harus Ditingkatkan

Kemudian Pemprov akan membeli X-Ray Scanner yang Dual View agar fasilitas Bandara Fatmawati Bengkulu menjadi kelas bandara standar Internasional.

"Mudah-mudahan ini bisa terealisasi. Karena X-Ray yang digunakan sekarang disewa dan alatnya sedang rusak. Pengunaan setiap pelaksanaan pemberangkatan ibadah haji, nanti kita beli (X-Ray) yang Dual View agar bandara kita berstandar Internasional," kata Khairil Anwar.

BACA JUGA:1.118 Unit Alsintan Gratis Bakal Dibagikan ke Petani Tahun 2024

Sementara itu, Executive General Manager (EGM) PT. Angkasa Pura II Kantor Cabang Bandara Fatmawati Soekarno Bengkulu, Ngatimin K. Murtono menambahkan, dengan adanya X-Ray Scanner baru Fasilitas Bandara Fatmawati Bengkulu kian meningkat dan penumpang semakin nyaman.

BACA JUGA:Launching MPP Kabupaten Seluma, Masih Tunggu Surat Keputusan KemenPAN-RB

"Kita harapkan nantinya dengan adanya X-Ray Scanner fasilitas bandara terus meningkat, penumpang juga semakin nyaman," terang Ngatimin. 

BACA JUGA:8 TPS di Bengkulu Tengah Sulit Dijangkau, Distribusi Logistik Butuh Kendaraan Khusus

Diketahui, X-Ray Scanner yang merupakan peralatan pendeteksi terhadap barang-barang berbahaya meliputi senjata api, senjata tajam, benda logam berbahaya serta obat-obat terlarang dari setiap barang yang dibawa penumpang. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: