Carut Marut RAPBD, Mapan Gelar Aksi di Depan Kantor Buptati Bengkulu Utara

Carut Marut RAPBD, Mapan Gelar Aksi di Depan Kantor Buptati Bengkulu Utara

Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan (Mapan), menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara, pada Kamis 1 Februari 2024.--(Sumber Foto: Doni/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Puluhan massa yang tergabung dalam Masyarakat Peduli Pembangunan (Mapan), menggelar aksi damai di depan Kantor Bupati Bengkulu Utara, pada Kamis 1 Februari 2024.

Massa yang jumlahnya puluhan tersebut menyampaikan tujuh tuntutan terkait kinerja pemerintah setempat, serta adanya dugaan politisasi jelang pemilu 14 Februari mendatang.

BACA JUGA:Daftar Harga iPhone 11, 12, 13, 14, hingga 15 di iBox per Februari 2024

Deno Andeska Marlandone, Penanggungjawab aksi menyampaikan bahwa yang dilakukan pihaknya pada hari ini merupakan bentuk kekecewaan terhadap kepemimpinan Bupati Mian dengan segudang permasalahannya, serta kepemimpinan Sonti Bakara selaku Ketua DPRD.

BACA JUGA:Bisa Jadi Bahan Pertimbangan, Ketahui 5 kelebihan dan Kekurangan iPhone 11 Sebelum Membeli

Secara gamblang Deno menambahkan, Bupati Bengkulu Utara beserta Ketua DPRD menampakkan ke publik carut marut pembahasan APBD yang hingga saat ini tidak dapat dibelanjakan sehingga berdampak ke masyarakat di Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Ramalan Zodiak 1 Februari 2024, Leo Mendapat Keuntungan Besar, Aries Dapat Investasi Baru

"Bupati dan ketua DPRD melakukan blunder, yang mana terdapat anggaran yang digunakan untuk politik praktis," kata Deno.

Selain itu, lanjut Deno pihaknya juga menyoroti proses seleksi perekrutan PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) yang diklaim oleh pemerintah daerah telah dilakukan secara transparan, namun kenyataannya masih terdapat kecurangan dalam pelaksanaanya.

BACA JUGA:Dituding Cemarkan Lingkungan, Manajemen Waroeng Sambal Bakar Bengkulu Angkat Bicara

"Hari kita tidak akan menemui siapa siapa kecuali bupati bengkulu, lantaran yang bersangkutan tidak ada ditempat, maka kita memberikan waktu satu minggu untuk menjawab semua tuntutan, jika tidak maka akan ada aksi selanjutnya," tegasnya.

Sementara itu berikut tujuh poin tuntutan Masyarakat Peduli Pembangunan Bengkulu Utara ke pemerintah daerah:

1. Kepala Dinas Pendidikan harus menjelaskan ke publik secara detail soal jumlah anggaran, harga satuan dan spesifikasi teknis proyek pengadaan tas sekolah TK/ PAUD tahun 2023.

2. Kepala Dinas Pendidikan harus segera memanggil oknum operator sekolah dan oknum operator dinas pendidikan yang terindikasi dengan sengaja melakukan perubahan data dapodik untuk kepentingan meluluskan peserta PPPK.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: