Sidang Perdana Kermin Bandar Narkoba Kelas Kakap Bengkulu Ditunda Pekan Depan
Terdakwa pengedar narkotika golongan 1 jenis sabu, Kermin Siin, yang juga merupakan bandar narkoba besar di Kota Bengkulu, seharusnya menjalani sidang perdana di Pengadilan Negeri Bengkulu, pada Kamis 1 Februari 2024 hari ini.--(Sumber Foto: Angga/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: