TPG Triwulan 4 di Kota Bengkulu 100 Persen Dibayarkan, 1.226 Guru Terima Tunjangan Sertifikasi

TPG Triwulan 4 di Kota Bengkulu 100 Persen Dibayarkan, 1.226 Guru Terima Tunjangan Sertifikasi

Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota Bengkulu, H. Zainal Azmi, M.T.Pd menerangkan bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi guru di Kota Bengkulu telah 100 persen dibayarkan.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Bidang Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Dinas Pendidikan Kota BENGKULU, H. Zainal Azmi, M.T.Pd menerangkan bahwa pembayaran Tunjangan Profesi Guru (TPG) atau sertifikasi Guru di Kota BENGKULU telah 100 persen dibayarkan.

BACA JUGA:Tolong! Jembatan Penghubung ke Desa Lebong Tandai Rusak Berat, Ancam Keselamatan

Dimana periode terakhir yakni triwulan 4 tahun 2023, telah dibayarkan pada bulan Desember 2023 lalu. 

Pada periode tersebut, sebanyak 1.226 guru di Kota Bengkulu telah menerima tunjangan sertifikasi

BACA JUGA:Mulai Langka di Pasaran, Pemkab Minta Bulog Penuhi Suplai Jagung di Kabupaten Seluma

"Sertifikasi dibayar per 3 bulan di akhir bulan ke tiga, sertifikasi terakhir yang telah dibayarkan pada 31 Desember 2023," sampai Kabid GTK Diknas Kota Bengkulu kepada BETVNEWS Minggu 4 Februari 2024.

BACA JUGA:Lampu Penerangan Jalan Padang Harapan Mati, Ini Penjelasan Dishub Kota Bengkulu

Tambah Zainal, untuk pembayaran TPG selanjutnya yaitu di bulan April 2024. 

Sementara untuk jumlah guru atau tenaga pendidik di Kota Bengkulu yang telah memiliki sertifikasi di Kota Bengkulu berjumlah 1.226 orang, sedangkan guru yang belum memiliki sertifikasi sebanyak 188 orang. 

BACA JUGA:Harga Cabai Merah di Pasar Bintuhan Kaur Makin ‘Pedas’ dalam Sepekan

"Semua data guru bersertifikasi valid dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik), sehingga tidak ada yang bakal tidak dibayarkan, hanya mungkin tertunda karena masalah input data," tambah Zainal.

BACA JUGA:Diduga Terlilit Tali Pancing, Nelayan Asal Kota Bengkulu Tenggelam di Perairan Mentawai

Lanjut Zainal, untuk total jumlah nominal pembayaran sertifikasi guru yang dianggarkan pemerintah yakni 80 miliar per tahunnya atau 20 miliar per triwulannya.

"Jadi nominal tunjang sertifikasi guru yang telah dibayarkan pada bulan Desember 2023 kemaren sebesar 20 Miliar rupiah," pungkasnya.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: