Jelang Pemilu 2024, Gubernur Rohidin Mersyah Izin KASN Gelar Mutasi Hasil Uji Kompetensi
Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah telah mengantongi hasil uji kompetensi Pejabat Pimpinan Tinggi (PPT) Pratama kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu yang diterima dari tim penguji. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
Sementara itu, Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri mengatakan, hasil uji kompetensi telah diserahkan ke kepala OPD dan sepenuhnya merupakan kewenangan kepala daerah untuk menggunakan hasil tersebut.
"Untuk pemanfaatkan hasil uji kompetensi sepenuhnya diserahkan ke gubernur. Kemudian apakah momentum sebelum atau sesudah pemilu kewenangan di gubernur," ujar Isnan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: