Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Kejaksaan Tinggi Bengkulu Gelar Apel Pencanangan Pembangunan Zona Integritas WBK dan WBBM

Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, SH.,MH., menggelar apel Pencanangan dan Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju wilayah birokrasi b--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu dipimpin oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, SH.,MH., menggelar apel Pencanangan dan Penandatanganan komitmen bersama pembangunan zona integritas wilayah Bebas Korupsi (WBK) Menuju wilayah birokrasi bersih melayani (WBBM), pada Senin, 5 Februari 2024.

Bertempat di halaman Kantor Kejati Bengkulu yang beralamat di Jl. S. Parman 02 Bengkulu, apel diikuti oleh Wakil Kepala Kejaksaan Tingi Bengkulu, Victor Antonius S. Sidabutar, SH.,MH., Seluruh Asisten di Kejati Bengkulu, Koordinator, Kasi/Kasubbag dan seluruh Pegawai di kejaksaan Tinggi Bengkulu. 

BACA JUGA:Lantik Kajati DKI Jakarta dan Bali, Jaksa Agung ST Burhanuddin Kembali Ingatkan Soal Netralitas ASN

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Rina Virawati, SH.,MH. mengatakan, apel dan penandatanganan bersama komitmen yang dilakukan dan pakta Integritas adalah bentuk kesungguhan seluruh Pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu sebagai wujud pelayanan prima terhadap masyarakat dan dedikasi kinerja Para Pegawai Kejaksaan Tinggi Bengkulu dalam mewujudkan Zona Integritas. 

Hal tersebut dapat tercapai dengan semangat melakukan perubahan dalam rangka melawan korupsi dan membangun kepercayaan untuk mewujudkan Kejaksaan yang modern, Profesional, bermartabat dan terpercaya. 

BACA JUGA:Kejaksaan Tinggi Bengkulu Dukung Uji Kompetensi Wartawan, Kapasitas Wartawan Harus Ditingkatkan

Kepala Kejaksaan Tinggi Bengkulu menuturkan, bahwa Zona Integritas yang dicanangkan merupakan bagian dari amanat presiden RI Nomor : 81/2010 tentang Grand Design Reformasi tahun 2010-2025, untuk dapat meraih Zona Integritas menuju WBK. 

Menurutnya, hal tersebut dapat dicapai dengan memperhatikan beberapa komponen yang terdiri dari Manajemen Perubahan, Penataan Tata Laksana, Penataan Sistem Manajemen SDM,Penguatan Akuntabilitas, Penguatan Pengawasan, Peningkatan Kualitas Pelayanan Publik. 

BACA JUGA:Kejaksaan Agung Setujui Penghentian 2 Perkara di Kejari Bengkulu Tengah dan Bengkulu Selatan

"Apabila kita mampu memenuhi komponen tersebut kita akan berhasil. Tunjukkan bahwa masyarakat benar-benar merasakan manfaat dan kehadiran Kejaksaan melalui pelaksanan tugas penegakan hukum yang berkeadilan, kepastian dan kemanfaatan, serta tegas namun tetap menggunakan hati Nurani," Kata Rina Virawati, SH.,MH.

BACA JUGA:Kejaksaan RI Raih 3 Kategori Penghargaan dalam Ajang Indonesia Digital Initiative Award 2023

Rina Virawati, SH.,MH. juga mengajak seluruh staf agar mempertahankan semua yang telah dicapai dan evaluasi dari kinerja tahun sebelumnya. 

Ia juga meminta agar staf meningkatkan pelayanan di semua bidang, terutama kepada masyarakat dan melakukan perubahan. 

BACA JUGA:Jaksa Agung ST Burhanuddin: Keluarga Besar Purna Adhyaksa Ikut Berperan Membangun Citra Institusi Kejaksaan RI

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: