PAN Klaim Berpeluang Raih 7 Kursi DPRD Kota Bengkulu
Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu mengklaim berpeluang mendapatkan setidaknya 7 kursi di DPRD Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 2 dan 4 Kota Bengkulu yang tersedia 5 kursi.
BACA JUGA:KPU Respon Perolehan Suara Sementara Parpol, Imbau Masyarakat Menunggu Hasil Resmi
Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Bengkulu dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:
- Dapil 1 ada 9 kursi, Wilayah Daerah PemilihanKecamatan Teluk Segara, Muara Bangka Hulu. dan Sungai Serut.
- Dapil 2 ada 7 kursi, Wilayah Daerah Pemilihan Kecamatan Selebar dan kamoung Melayu
- Dapil 3 ada 12 kursi, Wilayah Daerah Pemilihan Kecamatan
- Gading Cempaka dan Singaran Pati
- Dapil 4 ada 7 kursi Wilayah Daerah Pemilihan Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: