PAN Klaim Berpeluang Raih 7 Kursi DPRD Kota Bengkulu

PAN Klaim Berpeluang Raih 7 Kursi DPRD Kota Bengkulu

Partai Amanat Nasional (PAN) Kota Bengkulu mengklaim berpeluang mendapatkan setidaknya 7 kursi di DPRD Kota Bengkulu.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

Sedangkan, kursi terkecil terdapat pada Dapil 2 dan 4 Kota Bengkulu yang tersedia 5 kursi.

BACA JUGA:KPU Respon Perolehan Suara Sementara Parpol, Imbau Masyarakat Menunggu Hasil Resmi

Berikut daftar pembagian Dapil DPRD Kota Bengkulu dan jumlah kursinya mengacu PKPU Nomor 6 Tahun 2023:

  • Dapil 1 ada 9 kursi, Wilayah Daerah PemilihanKecamatan Teluk Segara, Muara Bangka Hulu. dan Sungai Serut.
  • Dapil 2 ada 7 kursi, Wilayah Daerah Pemilihan Kecamatan Selebar dan kamoung Melayu
  • Dapil 3 ada 12 kursi, Wilayah Daerah Pemilihan Kecamatan
  • Gading Cempaka dan Singaran Pati
  • Dapil 4 ada 7 kursi Wilayah Daerah Pemilihan Kecamatan Ratu Agung dan Ratu Samban. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: