dr. Widyawati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD M Yunus, Gantikan dr. Anjari
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, berdasarkan keputusan pimpinan direktur RSUD M Yunus diberhentikan dulu dari jabatan. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU BETVNEWS - Kabar pencopotan dr Anjari Wahyu Wardhani selaku Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr. M Yunus cukup mengejutkan publik Provinsi Bengkulu.
Pasalnya, direktur pertama non PNS RSUD dr. M. Yunus ini baru saja menjabat kurang dari 2 tahun. Dia dilantik pada tanggal 5 April 2022 lalu oleh Sekretaris Daerah Provinsi Bengkulu saat itu.
BACA JUGA:dr Anjari Wahyu Wardhani Diberhentikan dari Jabatan Direktur RSMY Bengkulu
Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bengkulu, Gunawan Suryadi mengatakan, berdasarkan keputusan pimpinan direktur RSUD M Yunus diberhentikan dulu dari jabatan.
"Ini telah menjadi keputusan pimpinan, direktur RSUD M Yunus yang menjabat sekarang diberhentikan dulu dari jabatannya," kata Gunawan pada Kamis 29 Februari 2024.
BACA JUGA:Ketua OSIS Bisa Ikut Program Beasiswa Leadership Pemprov Bengkulu
Dikatakan Gunawan, untuk mengisi jabatan direktur RSUD M Yanus yang kosong, salah satu wakil direktur diangkat menjadi Pelaksana Tugas (Plt) sebagai Direktur RSUD M Yunus yang sebelumnya menjabat Wakil Direktur (Wadir) Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD dr. M. Yunus.
"Berdasarkan petunjuk pimpinan telah di tunjuk salah satu Wadir sebagai pelaksana tugas sampai ada direktur difinitif," tuturnya.
BACA JUGA:PT. Pelindo Regional 2 Bengkulu Terapkan STID kepada Truk Angkutan di Pelabuhan Pulau Baai
Gunawan menyebutkan, pencopotan dr. Anjari sebagai direktur RSUD M Yunus karena kebutuhan organisasi dan terutama kepentingan pelayanan di RSUD M Yunus itu sendiri. Kemudian ini telah menjadi keputusan pimpinan.
"Ini hanya karena kebutuhan organisasi dan kepentingan pelayanan di RSUD M Yunus itu sendiri," ujarnya.
BACA JUGA:Pimpin Upacara HUT Basarnas ke-52, Wagub Bengkulu Minta Ada Pos SAR di 9 Kabupaten
Dilanjutkan Gunawan, pengisian direktur RSUD M Yunus kedepan akan dilakukan lelang jabatan pimpinan tinggi pratama atau open bidding. Saat ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu Tengah mengusulkan izin untuk pelaksanaan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
"Untuk mengisi direktur baru yang difinitif melalui open biding atau lelang," terangnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: