Pencopotan dr. Anjari Direktur RSUD M Yunus, Gubernur Bengkulu Dinilai Tidak Profesional

Pencopotan dr. Anjari Direktur RSUD M Yunus, Gubernur Bengkulu Dinilai Tidak Profesional

Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM menilai pencopotan yang dilakukan tersebut tidak profesional.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Proses pencopotan dr Anjari Wahyuni Wardani sebagai direktur RSUD M Yunus penuh kontroversi. Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu, Edwar Samsi, S.IP, MM menilai pencopotan yang dilakukan tersebut tidak profesional.

Menurut Edwar, proses pengangkatan dr Anjari sebagai direktur RSUD M Yunus telah melalui open bidding atau lelang jabatan. Namun ketika dilakukan pencopotan dengan cara begini, menunjukan Pemerintah Provinsi Bengkulu tidak profesional.

BACA JUGA:Penghitungan Suara Ulang di Pleno Terbuka, Suara Caleg PAN Rejang Lebong Akhirnya Bertambah

"Itu kan telah melalui open bidding. kita kalau masih menggunakan cara-cara lama dan tidak profesional, maka kita tidak akan pernah mendapatkan pelayanan rumah sakit yang maksimal dan rumah sakit kita akan begitu terus," kata Edwar saat diminta tanggapannya pada Kamis 29 Februsri 2024.

BACA JUGA:dr. Widyawati Ditunjuk Jadi Plt Direktur RSUD M Yunus, Gantikan dr. Anjari

Dikatakan Edwar, dirinya cukup menyesal dengan pencopotan dengan cara tidak profesional. Menurutnya, apa salahnya jika dr Anjari diberikan kesempatan sampai masa jabatan berakhir. Tetapi ini tidak, langsung saja dicopot ini cara-cara usang.

"Coba apa salahnya diberikan kesempatan sampai masa jabatan berakhir untuk melakukan perbaikan di RSUD M Yunus," ungkap Edwar.

BACA JUGA:dr Anjari Wahyu Wardhani Diberhentikan dari Jabatan Direktur RSMY Bengkulu

Ia juga mengutarakan, bahwa dr Anjari ingin melakukan perbaikan di internal RSUD M Yunus tetapi tidak didukung oleh orang di dalam internal rumah sakit itu sendiri.

"Waktu itu Ibu Anjari ingin memperbaiki rumah sakit, tetapi di internal itu sendiri tidak mendukung," terangnya.

BACA JUGA:Ketua OSIS Bisa Ikut Program Beasiswa Leadership Pemprov Bengkulu

Ia mengatakan, dengan pencopotan dr Anjari dari tenaga profesional atau non PNS dikhawatirkan RSUD M Yunus tidak lebih baik. Karena Komisi IV sendiri melihat kinerja dr Anjari cukup bagus selama menjabat. 

"Kita khawatir RSUD M Yunus tidak lebih baik. Selama kinerja dr Anjari cukup bagus. Kami kecewa dengan pencopotan begitu," ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: