Pleno KPU Kota Bengkulu Diwarnai Aksi Protes TKD Ganjar-Mahfud
Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kota yang di gelar 1 Maret hingga 3 Maret 2024 yang bertempat di salah satu Hotel Kota Bengkulu sempat diwarnai aksi protes dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Capres --(Sumber Foto: Robi/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Rapat pleno rekapitulasi hasil penghitungan suara hasil Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 tingkat kota yang di gelar 1 Maret hingga 3 Maret 2024 yang bertempat di salah satu Hotel Kota BENGKULU sempat diwarnai aksi protes dari Tim Kampanye Daerah (TKD) Capres no urut 03, Ganjar-Mahfud.
Aksi protes ini dilakukan ketika rapat pleno hendak diakhiri pada pukul 11.30 WIB.
BACA JUGA:Jadi Syarat Daftar PPDB, Dukcapil Seluma Target Terbitkan 5.000 KIA Tahun Ini
Rayendra Pirasad, selaku Ketua KPU Kota Bengkulu menjelaskan bahwasanya protes yang dilakukan oleh TKD capres 03 berkenaan dengan proses Pilpres yang telah berlangsung.
Sehingga, diduga menguntungkan salah satu paslon capres tertentu.
"Silahkan saja, itu hak mereka menuding, dan mereka (TKD 03) keberatan terhadap hasil proses pilpresnya, bukan terhadap hasil adminstarinya," kata Rayendra Pirasad.
BACA JUGA:Berdasarkan C1, H. Zainal Kembali Duduki Kursi DPRD Provinsi Bengkulu
Tambah Reyendra, untuk setiap keberatan yang diajukan ke KPU Kota Bengkulu nantinya akan dibahas bersama dengan ditunjukkan bukti kongkret dan jika usulan tersebut diterima maka pihaknya akan menindaklanjutinya sesuai dengan proses dan mekanisme berlaku.
BACA JUGA:Apes, Sepeda Motor Warga Pagar Dewa Hilang Saat Ditinggal Ziarah
"Kita tetap mengakomodir silahkan saja. Apalagi bukan perselisihan perolehan suara dan kita pasti mengakomodir, kalo perselisihan perolehan suara langsung kita selesaikan disini," tambahnya.
KPU Kota Bengkulu juga meyakini sudah bekerja secara profesional dan objektif pada gelaran pemilu 2024 lalu.
BACA JUGA:Segini Besaran Bunga dan Limit Home Credit PayLater, Aktifkan Sekarang dan Nikmati Keuntungannya
"Mekanisme rekapitulasi pleno hari ini kami berpedomaan pada PKPU, yang hadir ada saksi peserta pemilu, Bawaslu, PPK, dan Kita hadirkan juga Panwascam untuk mengkronftir apa yang terjadi di kecamatan,"sambungnya.(ROB)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: