KPU

Alhamdulillah! Bansos PKH 2024 Kembali Cair, Inilah 7 Kriteria yang Berhak Menerima Bantuannya, Cek Disini

Alhamdulillah! Bansos PKH 2024 Kembali Cair, Inilah 7 Kriteria yang Berhak Menerima Bantuannya, Cek Disini

Bansos PKH 2024 Kembali Cair, Inilah 7 Kriteria yang Berhak Menerima Bantuannya, Cek Disini--(Sumber Foto: Doc/BETV)

- Penyandang disabilitas berat: Menerima Rp 2.400.000 per tahun atau Rp 600.000 setiap tahap.

BACA JUGA:Siap-siap! KPM Dapat Pencairan Bansos BPNT Tahap 2 2024, Cek Nama Kamu Sekarang di cekbansos.kemensos.go.id

Itulah 7 kriteria yang berhak menerima bansos PKH 2024. Selain itu, bagi masyarakat yang merasa masuk ke salah kriteria di atas, ada persyaratan yang wajib diketahui karena tidak semuanya bisa menerima bansos PKH 2024.

Inilah persyaratan yang harus dipenuhi agar dapat menjadi penerima Bansos PKH 2024.

- Memiliki e-KTP (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) sebagai bukti kewarganegaraan.

- Pada data kelurahan setempat, pastikan termasuk tergolong dalam kelompok yang membutuhkan bantuan.

- Bukan termasuk dalam golongan anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, atau Polri.

- Belum pernah menerima bantuan lain seperti BLT UMKM, BLT subsidi gaji, atau Kartu Prakerja sebelumnya.

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos RI.

BACA JUGA:Bansos BPNT 2024 Tahap 1 Cair, Cek Rekening dan Daftar Nama Penerimanya Secara Online

Nah itulah tadi informasi terkait bansos PKH 2024 berserta 7 kriteria penerimanya ditahun ini. Semoga membantu dan bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: