Kasus Retribusi TKA Benteng, Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Baru

Kasus Retribusi TKA Benteng, Polisi Sebut Ada Potensi Tersangka Baru

Kasat Reksrim Polres Benteng AKP Edi Hermanto Purba menjelaskan, proses lanjutan penyidikan akan dilakukan berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Tersangka kasus retribusi Tenaga Kerja Asing (TKA) pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi BENGKULU Tengah (Benteng), berpotensi bakal bertambah.

Pasalnya, dari hasil laporan penyelidikan pengembangan kasus TKA tersebut, mengarah kepada adanya tersangka baru lainnya.

Diduga aliran dana dari retribusi yang dikorupsi bukan hanya dinikmati oleh salah satu tersangka berinisial EE, melainkan juga mengalir ke oknum lainnya.

BACA JUGA:Safari Ramadan 2024, Pemkab Seluma Bakal Kunjungi 100 Masjid

Kasat Reksrim Polres Benteng AKP Edi Hermanto Purba menjelaskan, proses lanjutan penyidikan akan dilakukan berdasarkan petunjuk dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) serta hasil audit dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

"Saat ini masih proses pemanggilan saksi guna dimintai keterangan dalam tahapan penyelidikan, besar kemungkinan besar akan bertambah," jelas Kasat Reskrim.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Paparkan LKPJ Tahun 2023 di Hadapan DPRD Provinsi Bengkulu

Diketahui dugaan tindak pidana korupsi retribusi TKA di saat EE menjabat sebagai Kabid pada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Benteng.

Sebelumnya, tersangka EE telah menerima uang retribusi perpanjangan masa kerja TKA di Benteng. Dimana uang ini ditransfer ke rekening Disnakertrans Benteng.

BACA JUGA:PAN Evaluasi Kinerja Pj Walikota, Ketua Fraksi Gerindra Kota Bengkulu Turut Angkat Bicara

Setelah cair, ternyata uang tersebut tidak disetorkan ke kas daerah sebagai Pendapatan Asli Daerah dengan total sebesar Rp1.6 miliar, melainkan digunakan untuk kepentingan pribadi.

Oleh sebab itu, tidak menutup kemungkinan adanya aliran uang tersebut ke pihak lain.

BACA JUGA:DPRD Provinsi Bengkulu Percepat Pembahasan Raperda Penyandang Disabilitas

"Sebelumnya EE mengaku uang tersebut digunakan kepentingan pribadi. Namun dari hasil laporan penyelidikan, diduga uang tersebut mengalir ke oknum lainnya," pungkas Kasat Reskrim. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: