International Women's Days: Koalisi Perempuan Bengkulu Rumuskan Kesepakatan dan Tuntutan, Berikut Isinya
Koalisi Perempuan Provinsi Bengkulu mengadakan konsolidasi kelompok perempuan dan konferensi pers, untuk menguatkan gerakan solidaritas, menyatakan sikap dan posisinya, serta Berkomitmen menguatkan solidaritas Koalisi Perempuan di Provinsi Bengkulu.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Koalisi Perempuan Provinsi BENGKULU mengadakan konsolidasi kelompok Perempuan dan konferensi pers, untuk menguatkan gerakan solidaritas, menyatakan sikap dan posisinya, serta Berkomitmen menguatkan solidaritas Koalisi Perempuan di Provinsi BENGKULU.
Konsolidasi tersebut dilangsungkan dalam rangka memperingati Hari Perempuan Internasional (International woman's Days), pada Jumat 8 Maret 2024.
BACA JUGA:Lifebuoy Berikan Edukasi Kesehatan kepada Ratusan Santri Pondok Pesantren Darussalam Bengkulu
Koalisi Perempuan Provinsi Bengkulu tersebut terdiri dari 30 orang perempuan perwakilan lembaga (Akademisi, NGO, BEM, Organisasi Pemuda, Komunitas Seni dan Organisasi Pencinta Alam).
Fuji, juru bicara perwakilan Koalisi Perempuan Provinsi Bengkulu mrngatakan bahwa dalam koalisi tersebut mereka berbagi cerita dan berdiskusi tentang kondisi yang dialami para perempuan provinsi Bengkulu
"Pengalaman perempuan pejuang HAM dan lingkungan telah menunjukan berbagai persoalan yang dihadapi oleh perempuan Indonesia terkhusus Provinsi Bengkulu," sampainya.
BACA JUGA:Musim Hujan di Seluma, Dinkes Imbau Masyarakat Waspada terhadap Penyakit Penyerta
Tambah Fuji, ketiadaan instrumen hukum perlindungan pejuang HAM dan lingkungan semakin menempatkan perempuan pada posisi kerentanan dan ancaman yang semakin tinggi.
Bahkan perempuan pembela HAM dan lingkungan akan menghadapi tantangan yang lebih berat ke depan.
Menurutnya ketika perempuan melakukan gerakan pembelaan HAM termasuk memperjuangan Lingkungan Hidup, ironisnya gerakan tersebut seringkali terabaikan.
BACA JUGA:Kades Dusun Baru Berulah Lagi, Camat Ilir Talo Layangkan SP II
Namun justru mendapat berbagai macam bentuk kekerasan, intimidasi, dan kriminalisasi untuk membungkam suara kritis serta menghentikan gerakan para perempuan.
"Kekerasan berbasis gender dan pelanggaran Hak Asasi Manusia menunjukan perempuan berada di bayang-bayang ketidakhadiran pemerintah," tambahnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: