Kamu Perlu Tahu! Ini Hukum Puasa Tanpa Sahur Menurut Ustadz Adi Hidayat

Kamu Perlu Tahu! Ini Hukum Puasa Tanpa Sahur Menurut Ustadz Adi Hidayat

Ilustrasi. Ini hukum puasa tanpa sahur menurut Ustadz Adi Hidayat.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

Sehingga kita akan semangat dalam beribadah baik mengaji maupun salat, hal tersebut merupakan berkah. Kemudian, apapun yang ada di sekeliling kita pun bisa berkah misalnya pakaian, dipakai pada hal-hal yang baik itu juga berkah.

"Termasuk uang yang berkah, gaji yang berkah artinya tidak terkait yang haram, diperoleh dengan cara yang baik, dikeluarkan dengan cara yang baik itu berkah. Jadi kalau ada sesuatu yang berkah itu lebih bermanfaat terasa aspek manfaatnya daripada kebutuhan," jelasnya lagi.

BACA JUGA:Membantu Mencukupi Kebutuhan Cairan, Ini 9 Manfaat Kurma untuk Kesehatan, Cocok Sebagai Takjil Buka Puasa

Tanda bahwa makanan tersebut berkah, apabila dapat menghilangkan lapar dan menghasilkan tenaga (dalam perkara yang baik), jadi kalau seseorang hendak mencari keberkahan tidak perlu mencari hal yang macam-macam.

Misalnya saja saat sahur, kamu ingin makan nasi goreng tapi waktu menunjukkan sudah memasuki tengah malam. Tentu, akan kesulitan saat mencari di luar. 

Boleh saja makan sesuai keinginan namun apakah hal tersebut mempersulit atau tidak. Makanlah apa yang ada dan bisa dimakan yang jelas halal tentunya. Selain itu yang paling utama adalah aspek kebutuhannya dan tidak melalaikan hal-hal yang penting untuk kita dapatkan. 

Ustadz Adi Hidayat kembali menerangkan, dalam makan sahur boleh bervariasi, baik makan yang disenangi seperti jus atau makanan lainnya. Namun, prinsipnya pada aspek kebutuhan, jadi kalau tiba-tiba uang cepat habis tapi gak kerasa manfaatnya, ini ada yang gak berkah.

BACA JUGA:Kamu Harus Tahu! Ini 5 Manfaat Tadarus Al Quran Saat Puasa Ramadan, Insya Allah Hidup Makin Berkah

"Boleh jadi karena cara memperolehnya gak baik atau di tempat kita beraktivitas kurang baik, sehingga baru dapat sekian gaji 5 juta kok tiga hari habis dan gak jelas cuma dipake untuk hal-hal yang tidak penting," ungkapnya.

Dalam pembahasan pada Kitabush Shaum, dijelaskan Ustadz Adi Hidayat bahwa Hukum sahur bukanlah wajib, bisa jadi sunah atau mubah. Mubah itu boleh, merupakan hukum netral pertama.

Selanjutnya beliau memperagakan melalui 5 jari tangan kanannya dalam menjelaskan hukum mubah atau boleh sebab berada di tengah-tengah. Berasal dari kata ibaha yaitu boleh.

"Jadi semua hukum dasar itu asalnya dari sini, di tengah-tengah yaitu mubah. Sepanjang tidak ada dalil yang menganjurkan atau melarang, terutama terkait urusan dunia di tengah-tengah. Kalau perkara dunia yang dicari itu pelarangannya ingat ya bukan perintahnya," ujar beliau.

BACA JUGA:Puasa Sebentar Lagi, Ini 20 Ucapan Marhaban Ya Ramadan 2024 yang Menyentuh Hati

Di dalam Al-Qur'an disampaikan berupa makanan, urusan dunia itu merupakan larangan. Jadi selain yang dilarang boleh, artinya menunjukkan bahwa yang halal itu ada banyak dibanding dengan yang dilarang.

Contohnya yang ada di surah Al-Maidah ayat 3, yang menyebutkan adanya pelarangan yaitu bangkai, daging babi, makan binatang buas, kemudian yang disembelih tanpa menyebut nama Allah Ta'ala. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: