KPU

Remaja Asal Benteng Aniaya Teman Sendiri Usai Dituduh Curi HP, Berakhir Diringkus Polisi

Remaja Asal Benteng Aniaya Teman Sendiri Usai Dituduh Curi HP, Berakhir Diringkus Polisi

Seorang remaja asal kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial P-D (17), ditangkap oleh Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, pada Jumat 15 Maret 2024.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Seorang remaja asal kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten BENGKULU Tengah (Benteng) berinisial P-D (17), ditangkap oleh Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta BENGKULU, pada Jumat 15 Maret 2024.

P-D diringkus karena melakukan penganiayaan dan pengeroyokan terhadap temannya sendiri berinisial R-A (17) warga Padang Jati Kota Bengkulu. 

BACA JUGA:Dinas Pendidikan Kota Bengkulu Sebut Kelulusan SD dan SMP Berdasarkan Nilai Semester

Pelaku bersama dengan rekan-rekannya menganiaya R-A yang merupakan tetangga kosan pelaku hingga korban mengalami lebam di sekujur tubuhnya. R-A yang tidak terima lantas melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. 

Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP. Mulyo Hartomo melalui Kasubnit Pidum Polresta Bengkulu Ipda. Vany Patricia mengatakan, dari laporan tersebut, tim Resmob pun pulbaket dan mendapatkan informasi bahwa pelaku berada di kampung halamannya. 

BACA JUGA:Hari Kelima Puasa, Harga Cabai Merah di Pasar Panorama Anjlok Jadi Rp50 Ribu per Kilogram

Setelah mengetahui keberadaan pelaku, petugas pun langsung menjemput korban di rumahnya tanpa perlawanan dan langsung dibawa ke Polresta Bengkulu.

Dijelaskan oleh Kanit Pidum, pengeroyokan ini bermula saat korban R-A bersama sepupunya ingin pergi keluar dari kosan. Namun saat akan pergi, korban kehilangan handphone miliknya.

Korban kemudian curiga dan menuduh P-D telah mengambil handphone miliknya, karena pelaku diketahui pernah melakukan aksi pencurian handphone sebelumnya. 

BACA JUGA:MUI Haramkan Kurma Israel, Masyarakat Diminta Berhati-hati Memilih Produk

Pelaku yang tidak terima pun langsung membantah dan keduanya pun terlibat cek-cok mulut hingga akhirnya berujung ke perkelahian.

Melihat perkelahian antara korban dan pelaku itulah, rekan-rekan P-D langsung mendekat dan membantu pelaku menganiaya R-A.

BACA JUGA:3,9 Juta Ton Batu Bara Dikirim Melalui Pelabuhan Pulau Baai Bengkulu Sepanjang Tahun 2023

"Penganiyaan ini berawal dari korban yang menuduh pelaku ini mencuri HP-nya, karena sepengetahuan korban bahwa pelaku ini pernah mencuri HP juga," ungkap Kanit Pidum, Sabtu 16 Maret 2024.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: