Remaja Asal Benteng Aniaya Teman Sendiri Usai Dituduh Curi HP, Berakhir Diringkus Polisi

Remaja Asal Benteng Aniaya Teman Sendiri Usai Dituduh Curi HP, Berakhir Diringkus Polisi

Seorang remaja asal kecamatan Pondok Kelapa Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) berinisial P-D (17), ditangkap oleh Tim Resmob Macan Gading Sat Reskrim Polresta Bengkulu, pada Jumat 15 Maret 2024.--(Sumber Foto: Angga/BETV)

BACA JUGA:Pengamat Politik Unib Prediksi Sentimen Kesukuan Masih Warnai Pilwakot Bengkulu 2024

Saat disinggung soal handphone ketika diinterogasi, pelaku mengaku kepada pihak kepolisian bahwa dirinya benar-benar tidak mengambil handphone milik korban.

"Untuk handphone korban, belum ada pengembangan dari kami mengarah ke situ. Jadi dasar dari R-A menuduh pelaku tersebut hanya karena pelaku sudah pernah melakukan aksi pencurian," tutup IPDA Vany. (*) 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: