Edwar Samsi Ungkap Masyarakat Belum Punya BPJS Kesehatan Bisa Dapatkan Pelayanan di RS, Ini Syaratnya

Edwar Samsi Ungkap Masyarakat Belum Punya BPJS Kesehatan Bisa Dapatkan Pelayanan di RS, Ini Syaratnya

Komisi IV DPRD Provinsi Bengkulu hearing bersama Dinas Kesehatan dan BPJS Kesehatan hearing terkait pelayanan kesehatan semesta atau Universal Healtf Coverage (UHC) Provinsi Bengkulu yang sudah mencapai 97,19 persen, Senin 18 Maret 2024. --(Sumber Foto: Ilham/BETV)

Sementara itu, Edwar mengatakan, masyarakat tidak mampu sudah dicover pembiayaannya melalui anggaran yang berasal dari pajak rokok. Dari total pajak rokok 37,5 persen dialokasikan untuk iuran kepesertaan jaminan kesehatan mayarakat yang tidak mampu. 

"Bahkan kalau bisa lebih dari 37,5 persen. Sehingga seluruh layanan masyarakat dapat terlayani," ujarnya.

BACA JUGA:Jelang Idul Fitri, Gubernur Rohidin Imbau Masyarakat Tukar Uang Pecahan Rupiah Lewat Perbankan Resmi

Sementara itu, Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Bengkulu H Moh Redhwan Arif SSos MPH mengakui, pihaknya masih kurang masif memberikan sosialisasi kepada masyarakat, atas layanan kesehatan saat Bengkulu telah masuk UHC.  

"Soal pendaftaran dan pengurusan BPJS selama ini memang masih kurang disampaikan," terang Redhwan.

BACA JUGA:Dinilai Tak Sesuai Prosedur, Pedagang Daging Segar Protes soal Peredaran Daging Beku di Kota Bengkulu

Ia menjelaskan, masyarakat juga tidak aktif dalam mengurus BPJS Kesehataan. Seperti masyarakat yang belum memiliki BPJS kesehatan tapi enggan mengurus. Masyarakat tidak mampu tidak mau mengurus surat keterangan tidak mampu. 

Lalu ada juga kartu BPJS nya tidak aktif lagi, namun tidak lagi diurusi untuk diaktifkan. Begitupun masyarakat yang ingin pindah ke BPJS gratis.

"Kedepan kita akan masifkan lagi sosialisasikan kepada masyarakat. Kita juga ada aplikasi sibujang, untuk mempermudah mengakses layanan. Termasuk mengaktifkan BPJS," tuturnya.

BACA JUGA:HUT 305 Kota Bengkulu, Ketua KNPI Iwan Supratman: Dirgahayu Kota Kelahiranku, Kita Masih Banyak 'PR'

Untuk BPJS Kesehatan yang iurannya ditanggung oleh Pemprov Bengkulu, menurut Redhwan ada sebanyak 34.268 jiwa. Selebihnya iuran BPJS itu ditanggung oleh Pemda kabupaten/kota. 

"Jadi yang belum dicover Kabupaten/kota, provinsi yang mengcovernya," pungkas Redhwan. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: