Pemprov Bengkulu Sediakan 40 Kuota UKM Daftar Hak Kekayaan Intelektual Gratis

Pemprov Bengkulu Sediakan 40 Kuota UKM Daftar Hak Kekayaan Intelektual Gratis

Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani Wati bahwa tahun 2024 ini, Pemprov Bengkulu akan melakukan seleksi UKM yang layak didaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) yang dilaksanakan secara gratis denga--(Sumber Foto: Ilham/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Provinsi (Pemprov) BENGKULU terus berupaya memberikan dukungan kepada pelaku Usaha Kecil Menengah (UKM) untuk berkembang. Hal ini dilakukan untuk mendorong peningkatan perekonomian melalui usaha kecil menengah.

Disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disprindag) Provinsi Bengkulu, Foritha Ramadhani Wati bahwa tahun 2024 ini, Pemprov Bengkulu akan melakukan seleksi UKM yang layak didaftarkan hak kekayaan intelektual (HKI) yang dilaksanakan secara gratis dengan kuota terbatas.

BACA JUGA:Pendaftaran Ditutup, 159 Peserta Daftar Seleksi Paskibraka Seluma 2024

"Sebanyak 40 UKM yang berhak mendapatkan HKI akan kita seleksi se Provinsi Bengkuku untuk mendapatkan kuota gratis," kata Foritha, Selasa 19 Maret 2024.

BACA JUGA:Kerap Dilalui Truk Tambang Kelebihan Muatan, Jalan Menuju Rumdin Pemkab Seluma Rusak Parah

Ia mengatakan, pihaknya terus mendorong baik UKM atau UMKM untuk berkembang, baik itu bidang kuliner, jasa, desain, kerajinan dan lainnya. Seperti kerajinan kain batik besurek, tenun yang belum mendaftarkan HKI terus didorong.

BACA JUGA:Demi Beli Susu Anak, Ibu Muda Asal Curup Timur Jualan Sabu

"Semua jenis bidang usaha terus kita dorong untuk mendaftarkan HKI agar legalitas mereka permanen. Sehingga hasilnya akan berdampak pada penambahan pendapatan karena memiliki nilai ekonomis" ujarnya.

BACA JUGA:Dempo Xler Ungkap Keinginan Maju Pilgub Bengkulu Jalur Independen

Ditambah Foritha, untuk syarat UKM apa saja yang bisa mendapatkan kuota pe daftarkan HKI gratis dari Pemprov Bengkulu disesuaikan dengan aturan yang ada di Kemenkumham karena semua persyaratan dannkriteria ada di instansi tersebut.

"Kalau syarat dan kriteria disesuaikan dengan aturan yang ada di Kemenkumham," terangnya.

BACA JUGA:Tok! Kemenag Seluma Tetapkan Besaran Zakat Fitrah 2024, Ini Nominalnya

Untuk 40 UKM yang mendapatkan kuota pendaftaran HKI gratis dari Pemprov Bengkulu tim akan melakukan penetapan indikator sebagai pedoman pendaftaran. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: