Segini Anggaran Pembuatan Baju Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029
Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu telah menyiapkan alokasi anggaran di APBD Provinsi Bengkulu tahun 2024 ini untuk pembuatan baju 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu Periode 2024-2029.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Sekretariat DPRD Provinsi BENGKULU telah menyiapkan alokasi anggaran di APBD Provinsi BENGKULU tahun 2024 ini untuk pembuatan baju 45 anggota DPRD Provinsi BENGKULU Periode 2024-2029.
Disampaikan Sekretaris DPRD Provinsi Bengkulu Erlangga, selain menyiapkan mobil dinas (Mobnas) bagi unsur pimpinan, pihaknya juga menyiapkan pembuatan baju 45 anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode baru.
BACA JUGA:Pasangan Rohidin-M Saleh Digadang-Gadang Internal Golkar Maju Pilgub Bengkulu
"Baju juga kita siapkan untuk anggota dewan yang baru. Sehingga pada saat pelantikan baju telah bisa digunakan," kata Erlangga.
BACA JUGA:ODGJ Ditemukan Meninggal Tanpa Busana di Belakang Rumah Warga Jalan Nangka
Dikatakan Erlangga, sebanyak 45 DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 tanpa terkecuali semua mendapatkan pembuatan baju, meskipun ada sekitar 14 anggota yang terpilih kembali tetap dibuatkan baju.
"Sebanyak 45 dewan terpilih periode 2024-2029 dibuatkan baju, walaupun ada terpilih tetap dibuatkan," tuturnya.
BACA JUGA:Waspada DBD Sedang Tinggi-tingginya, 671 Kasus Tercatat Sepanjang Maret
Untuk baju yang dibuatkan oleh Sekretariat DPRD Provinsi Bengkulu ada beberapa jenis, mulai dari pakaian Adat Bengkulu, baju jas, baju PSR dan lainnya sekitar 5 pakaian. Selain pakaian, juga pin anggota DPRD Provinsi Bengkulu disiapkan.
"Ada 5 jenis pakaian yang kita siapkan untuk dewan baru terpilih," ungkapnya.
BACA JUGA:Soal Sengketa Pemilu dan Pilpres, Begini Pesan Jonaidi, SP Untuk Masyarakat
Ditambahkan Erlangga, total anggaran pembuatan baju anggota DPRD Provinsi Bengkulu periode 2024-2029 sebesar Rp400 juta dengan jumlah 45 anggota sebanyak 5 jenis pakaian.
"Anggaran telah disiapkan sekitar Rp400 juta untuk pembuatan pakaian," pungkasnya. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: