KPU

Peraturan Baru! Mobil Sejuta Umat Ini Dilarang Isi Pertalite di SPBU Karena Perpres, Punyamu Termasuk?

Peraturan Baru! Mobil Sejuta Umat Ini Dilarang Isi Pertalite di SPBU Karena Perpres, Punyamu Termasuk?

Ilustrasi. Peraturan baru! Mobil sejuta umat ini dilarang isi pertalite karena perpres, punyamu termasuk?--(Sumber Foto: Doc/BETV)

BETVNEWS - Akhir-akhir ini ramai dikalangan pengguna mobil bahwa ada peraturan baru yang menjelaskan bahwa terdapat mobil yang dilarang isi pertalite, beberapa mobil tersebut adalah mobil sejuta umat. 

BACA JUGA:Ini Mobil Terlaris Jelang Lebaran 2024, Angka Penjualan Tembus hingga 23.525 Unit, Cek Daftarnya

Mobil sejuta umat dilarang isi pertalite ini tentunya menjadi perhatian banyak orang karena seperti namanya, mobil ini digunakan oleh banyak orang terutama di Indonesia.

Gagalnya mobil ini mendapatkan subsidi BBM adalah karena adanya aturan mengenai pembatasan BBM bersubidi yang akan diterapkan mulai tahun ini berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) terbaru yang akan merevisi aturan sebelumnya pada Perpres No.191 tahun 2014. 

BACA JUGA:Wajib Tahu, 8 Hal Ini Menyebabkan Mesin Mobil Cepat Panas Salah Satunya Radiator Rusak, Cek Cara Mengatasinya

Berdasarkan aturan ini, terdapat pembatasan yang mengatur kapasitas mobil yang diperbolehkan menggunakan pertalite sebagai bahan bakar mereka. 

Di dalam aturan ini, Menteri ESDM Arifin Tasrief mengatur kapasitas mobil yang boleh 'meminum' pertalite. 

"Mobil berkapasitas 1.400 cc tidak boleh menggunakan BBM bersubsidi" ujarnya seperti yang dikutip Senin, 1 April 2024.

BACA JUGA:Mudik Menjadi Lancar dengan 5 Rekomendasi Mobil Keluarga Ini, Ada Toyota Avanza dan Daihastu Xenia

Sementara itu, mobil sejuta umat seperti Toyota Avanza memiliki 2 pilihan mesin, yaitu mesin dengan kapasitas 1.300 cc dan juga mesin kapastas 1.500 cc. 

Hal ini berarti Mobil Avanza yang memiliki kapasitas 1.500 cc tidak lagi diperkenankan untuk mengisi pertalite di SPBU Pertamina. Sementara untuk mobil avanza dengan kapasitas 1.300 masih diperbolehkan. 

BACA JUGA:Ini 5 Rekomendasi Mobil Double Cabin Bekas yang Murah, Ada Ford Ranger hingga Mazda BT-50, Mulai Rp70 Jutaan

Kedua mobil ini, baik varian 1.300 maupun varian 1.500 memiliki transmisi yang sama, yaitu dua pilihan transmisi manual dan otomatis. 

Dari segi harga, varian Avanza 1.300 E manual dibanderol dengan harga Rp237,2 juta sementara untuk pilihan otomatisnya dibanderol dalam kisaran harga Rp251,8 juta. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: