KPU

Inflasi Kota Bengkulu Bulan Maret Naik, Dipicu Kenaikan Tarif Parkir

Inflasi Kota Bengkulu Bulan Maret Naik, Dipicu Kenaikan Tarif Parkir

Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu telah mencatat adanya kenaikan inflasi pada bulan Maret 2024 sebesar 3,48 persen.--(Sumber Foto: Jalu/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Badan Pusat Statistik (BPS) Kota BENGKULU telah mencatat adanya kenaikan inflasi pada bulan Maret 2024 sebesar 3,48 persen. Angka ini naik bila bandingkan angka inflasi bulan Februari 2024 sebesar 3,42 persen.

Komoditas yang dominan memberikan andil/sumbangan inflasi pada Maret 2024, antara lain: tarif parkir, Sigaret Kretek Tangan (SKT), beras, daging ayam ras, emas perhiasan, bawang merah, Sigaret Kretek Mesin (SKM), cabai rawit, makanan hewan peliharaan, minyak goreng, bawang putih, telur ayam ras, kentang, shampo, obat dengan resep, dan ayam goreng. 

Sedangkan komoditas yang memberikan andil/sumbangan deflasi antara lain: cabai merah, angkutan udara, dan air kemasan.

BACA JUGA:Jembatan Rawa Makmur Kewenangan Pemkot Bengkulu, Rohidin: Jika Tidak Diperbaiki, Akan Kami Perbaiki

Hal ini dijelaskan oleh Ibramsyah, SST., Fungsional Statistik Ahli Muda Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bengkulu, Kamis 4 Maret 2024.

"Seperti yang kita ketahui bersama di akhir bulan Maret Pemerintah Kota menaikan harga tarif parkir dua kali lipat, hal ini turut menyumbang kenaikan harga inflasi. Lalu komoditas beras dan daging ayam ras masih jadi komoditas makanan yang konsisten menyumbang kenaikan inflasi," kata Ibram kepada BETVNEWS.

BACA JUGA:Gubernur Rohidin Mersyah Pimpin Rapat Mediasi Sengketa Wilayah Bengkulu Utara dan Lebong

Tambah Ibram, sementara paada Maret 2024, kelompok pengeluaran yang memberikan andil/sumbangan inflasi y-on-y, yaitu: kelompok makanan, minuman dan tembakau sebesar 2,38 persen; kelompok pakaian dan alas kaki sebesar 0,01 persen; kelompok perumahan, air, listrik, dan bahan bakar rumah tangga sebesar 0,20 persen; kelompok perlengkapan, peralatan dan pemeliharaan rutin rumah tangga sebesar 0,04 persen; kelompok transportasi 0,31 persen; kelompok informasi, komunikasi, dan jasa keuangan sebesar 0,02 persen; kelompok rekreasi, olahraga, dan budaya sebesar 0,07 persen; kelompok pendidikan sebesar 0,08 persen; kelompok penyediaan makanan dan minuman/restoran sebesar 0,18 persen; dan kelompok perawatan pribadi dan jasa lainnya sebesar 0,19 persen. 

BACA JUGA:Kopli Anshori Ungkap Keinginan Maju Pilwakot Bengkulu

Sedangkan kelompok kesehatan tidak memberikan andil/sumbangan terhadap inflasi y-on-y Kota Bengkulu.

"Inflasi bulan Maret memang naik, tapi tidak terlalu ekstrem kenaikannya," tambahnya.

BACA JUGA:Pelantikan 139 PNS Rejang Lebong Dievaluasi, Bupati Syamsul Effendi: Orang BKN Hanya Melihat dari Luar

Untuk diketahui, Inflasi ialah suatu kondisi perekonomian negara atau daerah yang mana ada kecenderuangan naiknya harga dan jasa dalam waktu panjang. Hal tersebut disebabkan karena tidak seimbangnya arus uang dan barang.

Ada kenaikan harga yang sifatnya hanya sementara seperti misalnya kenaikan harga menjelang Hari Raya Idul Fitri, hal ini tidak termasuk ke dalam inflasi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: