KPU Tetapkan Jumlah Lokasi Kampaye Rapat Umum

KPU Tetapkan Jumlah Lokasi Kampaye Rapat Umum

BETVNEWS,- Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Bengkulu mulai mengatur mekanisme pelaksanaan kampanye rapat umum untuk peserta Pemilu 2019.

Sebanyak 184 titik di Kabupaten/Kota telah ditempat sebagai tempat rapat umum kampanye terbuka dilaksanakan.

Komisioner KPU Provinsi Bengkulu, Darlinsyah menjelaskan jika, kampanye pasangan calon (paslon) bersamaan waktunya dengan partai politik (parpol) pengusung dan pendukung, misalnya paslon 01 pada tanggal 24-25 maret diwilayah propinsi Bengkulu, dan kabupaten kota, paslon 02 tanggal 25-26 maret maka parpol pengusul dan pendukung

Lanjutnya, kampanye dalam bentuk lain dan rapat umum calon DPD tidak boleh bersamaan waktu dan tempat yang sama dengan kampanye paslon dan parpol.

Selain itu, KPU Provinsi menetapkan sejumah 184 lokasi kampaye tersebar di kabupaten/kota, lokasi rapat umum di propinsi Bengkulu, dapat digunakan oleh paslon, parpol dan Calon DPD tingkat propinsi.

Ia pun berharap agar dengan telah di tetapkan jumlah lokasi rapat Umum kampanye ini bisa di manfaatkan oleh masing-masing paslon dan juga calon perseorangan dengan tidak menanggapi peraturan dari KPU RI.

"Kami berharap agar baik paslon, parpol maupun calon perseorangan dapat melakukan kampanye dengan baik dan tidak menanggar peraturan yang telah di tetapkan" tutup mantan Ketua KPU Kota Bengkulu ini.

(Oki Bo'ok)





Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: