Polres Kaur, Amankan Pelaku Ilegal Loging Dikawasan Hutan Lindung Konservasi

Polres Kaur, Amankan Pelaku Ilegal Loging Dikawasan Hutan Lindung Konservasi

BETVNEWS,- Anggota Polres Kaur, Sat Reskrim Polres Kaur Rabu (27/3) sore berhasil mengamankan U-J terduga pelaku ilegal logging di kawasan Hutan Lindung (HL) Desa Naga Rantai Kecamatan Padang Guci Ulu Kabupaten Kaur.

Kasat Reskrim Polres Kaur, IPTU WelliWanto Malau, SH. MH mengatakan saat ditangkap pelaku sempat melakukan perlawan dengan mengancungkan sebilah parang. Tak tinggal diam, Polisi pun langsung mengeluarkan tembakan peringatan. Namun hanya satu pelaku yang bisa di amanakan sedangkan dua diantaranya melarikan diri.

"Iya memang kita lakukan penangkapan tadi sore, saat akan dilakukan penangkapan anggota melihat ada tiga orang pelaku diantaranya satu memegang parang. Pada akhirnya anggota memberikan tembakan peringatan dan dua diantaranya melarikan diri," Ungkap Kasat Reskrim Polres Kaur

Disisi lain, polisi juga berhasil mengamankan beberapa barang bukti yaitu, 4 buah gerijen berisi minyak dan oli, 2 unit cansau, 1 buah tas, 1 batang sampel kayu.

"Dilokasi banyak kayu hasil gesekan yang mungkin mencapai 10 kubik, dengan kayu yang berbeda-beda jenisnya. Untuk barang bukti kemungkin hanya di ambil beberapa untuk di jadikan sampel dan sisanya akan kita musnakan di lokasi," tutup Kasat Reskrim Polres Kaur

(Awan Bace)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: