Warga Ngeluh Aktivitas Galian C di Desa Lubuk Penyamun Ancam Pemukiman

Warga Ngeluh Aktivitas Galian C di Desa Lubuk Penyamun Ancam Pemukiman

Sempat ditertibkan oleh pihak kepolisian pada tahun 2021 lalu, tambang pasir galian C di Desa Lubuk Penyamun kecamatan Merigi kembali dikeluarkan warga setempat.--(Sumber Foto: Ronal/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Sempat ditertibkan oleh pihak kepolisian pada tahun 2021 lalu, tambang pasir galian C di Desa Lubuk Penyamun kecamatan Merigi kembali dikeluarkan warga setempat.

Seperti yang terlihat pada Senin 22 April 2024 pagi, 5 orang perwakilan warga desa tersebut mendatangi kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kepahiang.

BACA JUGA:JPPB Inginkan Calon Walikota yang Peduli terhadap Kasus Kekerasan Perempuan

Warga menyampaikan dampak terhadap lingkungan dan ancaman dari aktivitas tambang tambang pasir tersebut yang sudah beroperasi sejak 2 bulan terakhir.

"Hari ini (Senin, red) pas 2 bulan tambang pasir ini beroperasi dan berbagi dampak lingkungan seperti, air sumur yang mulai kekeringan, jalan berdebu dan mengancam longsor serta merusak fasilitas akses jalan yang baru saja dibangun oleh pemerintah daerah. Untuk itu kita mendatangi DPRD, agar hal ini dapat ditindaklanjuti," kata Ashari salah satu perwakilan warga.

BACA JUGA:Tim Penyidik Kejaksaan Sita 2 Kendaraan Milik Tersangka Kasus Dugaan Korupsi Komoditas Timah

Tidak hanya itu, Ashari juga menjelaskan. Tambang pasisr galian C yang sangat dekat dengan pemukiman masyarakat tersebut, diduga sejauh ini belum mengantongi izin dan diduga ilegal.

BACA JUGA:Terindikasi Penyimpangan, 2 Desa di Bengkulu Tengah Diaudit Inspektorat

"Kemarin (Minggu, red) saat kami mendatangi lokasi tambang dan mempertanyakan izin. Mereka tidak dapat menunjukkan izinnya," lanjut Ashari.

Menanggapi kedatangan perwakilan masyarakat Desa Lubuk Penyamun tersebut, Ansori Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Kepahiang mengatakan.

Pihaknya akan memanggil dinas-dinas terkait untuk mencari tahu legalitas perusahaan yang membutuhkan tambang pasir tersebut dan akan mendatangi atau memeriksa secara langsung lokasi tambang.

"Ini demi kepentingan masyarakat, kita akan memanggil pihak terkait untuk mengetahui Amdal hingga izin dari perusahaan tersebut," tegas Ansori.

(Ronal)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: