561 PPPK Formasi Nakes 2023 di Bengkulu Utara Terima SK Pengangkatan

561 PPPK Formasi Nakes 2023 di Bengkulu Utara Terima SK Pengangkatan

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untjm 561 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) tahun 2023, bertempat di GOR Perjuangan Argamakmur, pada Senin 29 April--(Sumber Foto: Aap/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bengkulu Utara menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan untuk 561 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) formasi tenaga kesehatan (nakes) tahun 2023, bertempat di GOR Perjuangan Argamakmur, pada Senin 29 April 2204.

SK pengangkatan diserahkan langsung oleh Bupati Mian, didampingi Sekretaris Daerah Fitriyansyah, Kepala BKN Wilayah VII Sumatera Bagian Selatan Sumardi Prayitno, Kepala BKPSDM Syarifah Inayati, serta tamu undangan lainnya. 

BACA JUGA:Diduga Ubah Nilai di PDSS, Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Diangkat Jadi Kepsek SMAN 6 Kota Bengkulu

Bupati Mian mengucapkan rasa syukur, karena dari proses pendaftaran hingga penyerahan SK tenaga kesehatan sudah bisa diselesaikan. 

"Mengucapkan puji pemerintah daerah telah menyerahkan SK kepada PPPK tenaga kesehatan. Sementara itu, bagi formasi guru yang belum dilantik untuk tetap bersabar," kata Mian.

Karena pemerintah daerah beserta unsur pimpinan berkomitmen untuk mencukupi kebutuhan tenaga kesehatan.

BACA JUGA: 4 Manfaat Masker Putih untuk Wajah, Efektif Cegah Flek Hitam hingga Kurangi Minyak Berlebih

"Kepada PPPK tenaga kesehatan yang baru saja diangkat, diharapkan dapat bekerja dengan profesional dan baik. Khususnya dalam memberikan pelayanan publik bagi masyarakat," sambung Mian.

Sementara itu, Resi Saputry salah satu PPPK mengaku senang dan mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Diduga Ubah Nilai di PDSS, Kepsek SMAN 5 Kota Bengkulu Diangkat Jadi Kepsek SMAN 6 Kota Bengkulu

"Terimakasih kepada pemerintah Bengkulu Utara yang telah memberikan peluang menjadi salah satu PPPK sesuai dengan kebutuhan. Serta telah diberikan SK pengangkatan oleh Bupati Mian," kata Resy.


(Aap)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: