KPU

ASN Dilarang Tambah Cuti Sebelum dan Sesudah Lebaran

ASN Dilarang Tambah Cuti Sebelum dan Sesudah Lebaran

BETVNEWS - Agar pelayanan publik tetap berjalan dengan baik, dan tak ingin kecolongan dengan ulah ASN yang menyiasati bulan suci Ramadhan dengan memanfaatkan cuti besar atau pun menambah libur selama bulan suci ramadhan, sekda provinsi Bengkulu Nopian Andusti dengan tegas menginstruksikan kepada seluruh ASN untuk tidak cuti sebelum dan sesudah lebaran atau mengambil cuti tambahan. Sekda menambahkan, peraturan ini ditetapkan sesuai dengan peraturan kemenpan RB, dan juga agar pelayanan publik tak terhambat selama bulan suci Ramadhan. "ASN dilarang ambil cuti sebelum dan sesudah lebaran atau libur tambahan, ASN harus menaati peraturan yang telah ditetapkan," ujar Sekda. (Oki Book)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: