Pelamar Lebihi Kuota, Pendaftaran PPK Pilkada Rejang Lebong Tak Diperpanjang

Pelamar Lebihi Kuota, Pendaftaran PPK Pilkada Rejang Lebong Tak Diperpanjang

Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosdiklih dan Parmas,--(Sumber Foto: Daman/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pendaftaran badan adhoc Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024, yang dilaksanakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Rejang Lebong dari tanggal 23 -29 April 2024 telah ditutup.

Disampaikan Buyono, Anggota KPU Rejang Lebong Divisi Sosdiklih dan Parmas, sampai dengan ditutupnya masa pendaftaran pukul 23.59 WIB, tercatat jumlah pendaftar yang masuk dalam aplikasi Sistem Informasi Anggota KPU dan badan adhoc atau SIAKBA ada 523 orang, namun yang dinyatakan berkas lengkap sebanyak 387 orang.

BACA JUGA:Mengulik Profil Shin Jae Won, Pesepak Bola Korea Selatan yang Dukung Timnas Indonesia

“Jadi setelah kita tutup, terdapat pendaftar sebanyak 387 orang untuk 15 Kecamatan se-Kabupaten Rejang Lebong, dengan pendaftar terbanyak di Kecamatan Curup sebanyak 49 orang dan paling sedikit di Kecamatan Sindang Dataran sebanyak 10 orang,” sampai Buyono, Rabu 1 Mei 2024.

Dia menambahkan, untuk pemberkasan pendaftar ini dilakukan lansung melalui aplikasi SIAKBA dengan cara di upload, dan juga berkas fisik para pendaftar dari 15 Kecamatan se-Rejang Lebong, diserahkan juga ke Kantor KPU Rejang Lebong.

BACA JUGA:Login pip.kemdikbud.go.id 2024, Cek Bantuan Rp1.000.000 Sudah Cair atau Belum, Pastikan Namamu Masih Terdaftar

“Kita tidak melakukan perpanjangan pendaftaran lagi, karena di seluruh kecamatan kita sudah memenuhi syarat minimal 2 kali kebutuhan PPK sebanyak 10 orang di setiap Kecamatan,” sambungnya.

Buyono menerangkan, setelah proses pendaftaran dilakukan, untuk tahap selanjutnya dalam penerimaan badan adhoc PPK ini, pihaknya akan melakukan tahapan penelitian administrasi berkas pendaftar dan untuk berkas yang dinyatakan lulus akan diumumkan untuk mengikuti tes tertulis dengan metode Computer Assisted Test (CAT)

BACA JUGA:Tidak Hanya Meningkatkan Daya Tahan Tubuh, Ini Manfaat Lain Kulit Semangka untuk Kesehatan, Kamu Perlu Tahu

Sementara itu, untuk kebutuhan badan adhoc PPK Pilkada 2024 ini, KPU Rejang Lebong membutuhkan sebanyak 75 orang dengan rincian 5 orang PPK di setiap Kecamatan.

(Daman)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: