187 Orang Peserta PPK Pilkada di Kabupaten Seluma Lanjut ke Tahapan Wawancara
Ketua KPU Seluma Henri Arianda, Sabtu 11 Mei 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)
BENGKULU, BETVNEWS - Setelah mengikuti tahapan seleksi tertulis dengan sistem computer asisted test (CAT), sebanyak 187 dari 215 calon anggota panitia pemilihan kecamatan (PPK) lanjut ke tahapan wawancara.
Sedangkan sebanyak 28 peserta lainnya dinyatakan gugur oleh KPU Seluma dalam ujian tertulis CAT lalu.
BACA JUGA:Ini Kata Pengamat Tentang Sosok Pendamping Dedy Wahyudi yang Digadang-gadang Maju Pilwakot Bengkulu
Ketua KPU Seluma Henri Arianda mengatakan, penentuan kelulusan ini dilakukan langsung oleh KPU RI. Sebab seleksi CAT bagi anggota PPK juga dilaksanakan oleh KPU RI, termasuk mengenai soal yang diujikan.
"Hasil seleksi CAT untuk anggota PPK, sebanyak 187 calon anggota PPK masuk tahap wawancara. Sedangkan 28 orang gugur," tegas Henri Arianda, Sabtu 11 Mei 2024.
BACA JUGA:Kementan RI Buka Kuota 3.000 Beasiswa Sawit, Bupati Seluma Minta Sosialisasikan ke Seluruh Sekolah
Lebih lanjut, Ketua KPU Seluma mengatakan, calon anggota PPK yang dinyatakan lulus akan melakukan tahapan tes wawancara dimulai pada hari ini Sabtu 11 Mei hingga Senin 13 Mei 2024.
"187 orang yang lulus CAT mulai hari ini tes wawancara sudah mulai hingga hari Senin 13 Mei 2024," lanjut Ketua KPU Seluma.
BACA JUGA:Kasus Jembrana di Provinsi Bengkulu Meningkat Jelang Hari Raya Kurban, 615 Sapi Terinfeksi
Sementara hasil dari tes wawancara akan diumumkan pada 15 Mei. Kemudian pada 16 Mei akan langsung dilakukan pelantikan oleh KPU Seluma.
"Setelah selesai tahapan wawancara, kemudian KPU akan menggelar pleno untuk menetapkan calon anggota PPK yang lulus. Selanjutnya pada 15 Mei akan kami umumkan dan pada 16 Mei akan dilakukan pelantikan," tegas Ketua KPU Seluma.
BACA JUGA:Kusmito: Helmi Hasan Cakada yang Punya Ikatan Darah dan Emosional dengan Pemangku Kebijakan di Pusat
Adapun KPU Seluma membutuhkan 70 anggota PPK untuk bertugas pada masa pemilihan kepala daerah (Pilkada) tahun ini, baik pemilihan Gubernur-Wakil Gubernur maupun Bupati-Wakil Bupati.
Setiap kecamatan akan memiliki petugas PPK sebanyak lima orang. Sedangkan Kabupaten Seluma terdiri dari 14 kecamatan. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: