RM dilarikan ke Rumah Sakit, Ini Kata Kepala Rutan dan Kuasa Hukum RM
BETVNEWS - Gubernur Bengkulu nonaktif Ridwan Mukti yang merupakan terdakwa kasus operasi tangkap tangan oleh KPK lantaran menerima suap fee proyek pembangunan jalan dari Rico Dian Sari dan Jhoni Wijaya beberapa waktu lalu, tampaknya memang tidak bisa tidur nyenyak di Rutan Kelas II B Bengkulu tempat ia ditahan. Itu terbukti dengan dilarikannya Ridwan Mukti ke Rumah Sakit M Yunus Bengkulu, pada Selasa (21/11) petang sekitar pukul 15.00 wib. Menurut Muspani selaku penasihat hukum Ridwan Mukti, yang bersangkutan mengalami radang di tulang bahu yang patah saat konvoi menggunakan sepeda motor untuk meninjau jalan ke beberapa daerah beberapa waktu lalu. "Iya pak ridwan mukti dilarikan ke rumah sakit, sepertinya radang di tulang yang patah kemarin, kemungkinan salah posisi tidur," ujar Muspani. Sementara itu Kepala Rutan Kelas IIB Bengkulu, I Wayan Tapa Diambara, membenarkan alasan sakit Ridwan Mukti. "Ya (dibawa). ada infeksi info perkembangannya. bekas patah tulangnya dulu, yang kecelakaan itu. itu hasil diagnosis dokternya. Tadi sudah kordinasi sama penuntut umum (KPK) sama hakim pengadilan yang menahan itu, agar (Ridwan Mukti) diobati" Jelasnya. Sementara itu Karutan belum memastikan hingga kapan Ridwan Mukti akan dirawat. "belum tahu sampai kapan (dirawat), tapi kata dokternya diperiksa dulu" Kata Karutan. Saat ini Ridwan Mukti masih menjalani perawatan intensif di ruang VIP ICCU RSUD M yunus Bengkulu. (Yudha/Taufan)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: