KPU

Kejati Bengkulu Berkomitmen Dukung Upaya Pemerintah dalam Penurunan Stunting

Kejati Bengkulu Berkomitmen Dukung Upaya Pemerintah dalam Penurunan Stunting

Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H, menghadiri Forum Koordinasi Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Bengkulu Tahun 2024.--(Sumber Foto: Tim/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Bengkulu, Ristianti Andriani, S.H., M.H, mewakili Kejaksaan Tinggi Bengkulu, menghadiri Forum Koordinasi Penilaian Kinerja Pemerintah Kabupaten/Kota dalam Pelaksanaan 8 Aksi Konvergensi Penurunan Stunting Provinsi Bengkulu Tahun 2024.

Acara ini berlangsung di Grage Horizon Bengkulu dan dihadiri Forkopimda serta instansi terkait lainnya, pada Selasa 21 Mei 2024.

BACA JUGA:Tingkatkan Kualitas Layanan Hukum, Kejati Bengkulu Lakukan Supervisi di Kejari Seluma dan Bengkulu Selatan

Forum ini diadakan untuk mengevaluasi dan mengkoordinasikan upaya-upaya yang telah dilakukan oleh pemerintah kabupaten/kota dalam menurunkan angka stunting di Provinsi Bengkulu. 

Sebab, stunting adalah persoalan kesehatan serius yang membutuhkan perhatian dan kerja sama dari berbagai pihak guna mengatasinya.

BACA JUGA:Kejati Bengkulu Bagikan 1.000 Paket Takjil ke Pengendara di Pantai Panjang

Ristianti Andriani, S.H., M.H menyampaikan, bahwa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Bengkulu selalu berkomitmen mendukung upaya pemerintah dalam menangani masalah stunting.

"Kami siap untuk memberikan kontribusi dalam aspek hukum guna memastikan keberhasilan program-program yang telah dirancang," ujarnya.

BACA JUGA:Optimalisasi Perencanaan Penganggaran Tahun 2025, Kejati Bengkulu Gelar Pra Musrenbang

Kegiatan ini menjadi wadah penting untuk berbagi pengalaman dan mendiskusikan tantangan. Sekaligus merumuskan langkah-langkah strategis untuk menurunkan angka stunting di Provinsi Bengkulu ke depannya. (*)

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: