ASN Bengkulu yang Maju Pilkada 2024 Wajib Mengundurkan Diri
Bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) yang masih aktif, wajib mengundurkan diri jika memutuskan untuk maju pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.--(Sumber Foto: CW/BETV)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: