Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Jurnalis Bengkulu Jalan Mundur Bawa Keranda dan Tanggalkan Kartu Pers
![Tolak RUU Penyiaran, Koalisi Jurnalis Bengkulu Jalan Mundur Bawa Keranda dan Tanggalkan Kartu Pers](https://betv.disway.id/upload/8abef8068364794357754fbd288647c9.jpg)
Puluhan jurnalis yang tergabung dalam Koalisi Jurnalis Bengkulu Bersatu mengelar aksi unjuk rasa menolak Revisi UU Penyiaran Nomor 32 tahun 2002, tentang Penyiaran, Rabu 29 Mei 2024.--(Sumber Foto: Ilham/BETV)
"Pasal-pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi," tegas Romi.
BACA JUGA:Kembalikan Formulir Cagub ke Partai Gerindra dan Hanura, Meriani Akui Bidik 4 Parpol
Untuk itu, terang Romi, Koalisi Jurnalis Bengkulu Bersatu meminta untuk KPI dan DPR RI meninjau ulang urgensi revisi UU Penyiaran, menghapus pasal-pasal problematik yang berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi, dan mlibatkan Dewan Pers dan kelompok masyarakat sipil yang memiliki perhatian khusus terhadap isu-isu yang beririsan.
"Pasal-pasal dalam RUU Penyiaran berpotensi melanggar hak kemerdekaan pers dan hak publik atas informasi," tegas Romi. (Ilham)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: