KPU

571 Pejabat Fungsional PPPK dan PNS Pemkab Kaur Dilantik

571 Pejabat Fungsional PPPK dan PNS Pemkab Kaur Dilantik

Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur resmi melantik kepada 571 pejabat fungsional PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur pada Kamis 30 Mei 2024.--(Sumber Foto: Dedi/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur resmi melantik kepada 571 pejabat fungsional PPPK (Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dan Pegawai Negeri Sipil (PNS) formasi tahun 2022 dan 2023 di ruang lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur pada Kamis 30 Mei 2024.

BACA JUGA:Pemkot Gelontorkan Dana Hibah Tahap Pertama Rp14,8 Miliar untuk Pilwakot Bengkulu 2024

Pelantikan dipimpin Asisten III Sekretariat Daerah Kabupaten Kaur Ir. Herwan mewakili Bupati Kaur H. Lismidianto SH, MH., didampingi Kepala BKPSDM Kaur Sifrihadi, SH, MM., sertapara Kabag dan Kepala OPD bertempar di Gedung Serbaguna Kaur.

Dalam sambutannya Asisten III menyampaikan bahwa jumlah pejabat fungsional yang dilantik sebanyak 571 orang ini terdiri dari pejabat fungsional guru, dokter, bidan, perawat, penyuluh pertanian, serta pengangkatan perpindahan dari jabatan lain ke dalam jabatan fungsional.

" Ya, hari ini (Kamis, red) Alhamdulillah sebanyak 571 pejabat fungsional telah mengambil sumpah dan dilantik, yang terdiri dari beberapa formasi dan posisi," kata Herwan.

Herwan berharap kepada seluruh pejabat fungsional yang baru saja dilantik agar dapat menyesuaikan diri dan bekerja secara profesional dengan mengikuti regulasi dan Undang-Undang yang berlaku.

BACA JUGA:Pastikan Takaran LPG 3 Kg Sesuai, Pertamina Patra Niaga Sumbagsel Inspeksi Agen SPBE di Bengkulu

"Kami berharap mereka yang baru saja dilantik agar dapat menjalankan tugas dengan mengikuti regulasi dan aturan yang berlaku," sambung Herwan.


(Dedi)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: