dempo

Dihadiri Bupati Seluma, Pemdes Taba Lubuk Puding Lepas 20 Ribu Ekor Ikan Larangan

Dihadiri Bupati Seluma, Pemdes Taba Lubuk Puding Lepas 20 Ribu Ekor Ikan Larangan

Pemerintahan Desa (Pemdes) Taba Lubuk Puding melaksanakan acara pelepasan ikan larangan di sepanjang 3 kilometer aliran Sungai Nelas pada, Kamis 30 Mei 2024.--(Sumber Foto: Julyan/BETV)

Dijelaskannya, Ikan larangan ini merupakan mitologi dari Suku Minangkabau dimana tidak boleh memancing dan memakan ikan tersebut. 

Ikan larangan biasanya hanya boleh ditangkap pada hari-hari tertentu, seperti hari raya keagamaan atau acara adat.

Tradisi ikan larangan memiliki beberapa filosofi yang terkandung di dalamnya.

BACA JUGA:BPBD Provinsi Bengkulu Gelar Sosialisasi KIE Rawan Bencana di Rejang Lebong

Filosofi yang paling utama adalah pelestarian lingkungan. Dengan adanya larangan menangkap ikan di suatu lokasi, maka ikan-ikan di lokasi tersebut dapat berkembang biak dengan baik. Hal ini akan membantu menjaga kelestarian sumber daya alam.

Selain itu, tradisi ikan larangan juga memiliki filosofi persatuan dan kegotongroyongan. Tradisi ini biasanya dilaksanakan secara bersama-sama oleh seluruh masyarakat. 

BACA JUGA:Pagelaran Budaya di Taba Penanjung Bengkulu Tengah, Sajikan Sarafal Anam hingga Kuda Kepang

"Tujuan ini untuk menjadikan ikan larangan ini sebagai wisata dan juga dapat melestarikan ikan semah yang merupakan ikan endemik Provinsi Bengkulu serta dapat meningakatkan PADes. Tujuan ikan ini bukan untuk konsumsi tetapi untuk wisata, nanti nya bakal ada event tertentu ikan itu bisa diambil," pungkasnya. 

BACA JUGA:Pemkab Seluma Raih Opini WTP yang ke-3 Kali di Era Kepemimpinan Erwin Octavian

Sementara itu, Bupati Seluma Erwin Octavian sangat mengapresiasi wisata ikan larangan yang dilakukan oleh pemerintah dan masyarakat Desa Taba Lubuk Puding.

Ia berharap agar kedepannya wisata ini dapat menjadi ikon di desa ini. Ia juga meminta masyarakat setempat agar menjaga dan melestarikan budaya ini.

BACA JUGA:571 Pejabat Fungsional PPPK dan PNS Pemkab Kaur Dilantik

"Saya sangat apreasiasi wisata ikan larangan ini, berharap agar ke depannya hal tersebut dapat menjadi ikon di desa ini. Masyarakat diharapkan dapat menjaga dan melestarikan budaya ini," kata Bupati. (ADV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: