KPU

Polemik Parkir Alfamart Berlanjut, Pemkot Digugat Wanprestasi oleh PT. Joker Prima Star

Polemik Parkir Alfamart Berlanjut, Pemkot Digugat Wanprestasi oleh PT. Joker Prima Star

PT. Joker Prima Star melalui kuasa hukum Dede Frastien S.H., M.H. akan melakukan gugatan wanprestasi (cidera janji) terhadap Pemerintah Kota (Pemkot) Bengkulu, khususnya Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Bengkulu. --(Sumber Foto: Imron/BETV)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: