Tangani Kasus Perusakan Hutan, 14 Anggota Polda Bengkulu Terima Penghargaan DLHK Provinsi

Tangani Kasus Perusakan Hutan, 14 Anggota Polda Bengkulu Terima Penghargaan DLHK Provinsi

DLHK Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan kepada Tim Tipidter Polda Bengkulu dalam penanganan kasus tindak pidana perusakan hutan dan illegal logging di Provinsi Bengkulu, Rabu 26 Juni 2024 pukul 13.30 WIB.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

"Untuk itu kami Dinas LHK Provinsi Bengkulu sangat berterima kasih dan memberikan apresiasi kepada Kepolisian Daerah Bengkulu, khususnya Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu yang telah berhasil menangani dan menindak para pelaku kejahatan ilegal logging," tambahnya. 

BACA JUGA:Ajak Masyarakat Olah Sampah, DLHK Bengkulu: Merdeka Sampah Bukan Hanya Jargon

Di sisi lain, Ketua Tim Tipidter Ditreskrimsus Polda Bengkulu Kompol Jerry Antonius Nainggolan mengatakan, kerja sama yang baik harus terus dipertahankan ditingkatkan. 

Sebab, hal ini seiring dengan banyaknya perubahan di bidang kehutanan dan banyaknya modus yang dilakukan masyarakat untuk merusak kawasan hutan.

BACA JUGA:DLHK Provinsi Bengkulu Gelar Pelatihan Pengolahan dan Pemanfaatan Sampah

"Tentunya kita harus mengikuti perkembangan aturan agar kita tetap profesional dalam menangani kasus-kasus tindak pidana kehutanan di wilayah Provinsi Bengkulu," tutup Jerry Antonius Nainggolan. (Adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: