KPU

Tangani Kasus Perusakan Hutan, 14 Anggota Polda Bengkulu Terima Penghargaan DLHK Provinsi

Tangani Kasus Perusakan Hutan, 14 Anggota Polda Bengkulu Terima Penghargaan DLHK Provinsi

DLHK Provinsi Bengkulu memberikan penghargaan kepada Tim Tipidter Polda Bengkulu dalam penanganan kasus tindak pidana perusakan hutan dan illegal logging di Provinsi Bengkulu, Rabu 26 Juni 2024 pukul 13.30 WIB.--(Sumber Foto: Imron/BETV)

BENGKULU, BETVNEWS - Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan Provinsi BENGKULU (DLHK) Provinsi BENGKULU memberikan penghargaan kepada Tim Tipidter Polda BENGKULU dalam penanganan kasus tindak pidana perusakan hutan dan illegal logging di Provinsi BENGKULU, Rabu 26 Juni 2024 pukul 13.30 WIB.

Adapun 14 anggota yang mendapatkan penghargaan yakini Kombes Pol I Wayan Riko Setiawan, Kompol Jerry Antonius Nainggolan, Iptu Indra Yanto, Iptu Gunawan, Aipda Prayitno, Bripka R.Indra Suryanegara, Bripka Masudi, Bripka Abdul Aziz, Brikpol Fahmi Apri Gusti, Brikpol Hade Guntur, Brikpol Novianti Peratiwi Harahap, Brikpol Rifki Julianto, Brikpol Wahyu Hendra Wirawan dan Briptu Aprialdi.

BACA JUGA:Gandeng Toyota, DLHK Provinsi Bengkulu Gelar Uji Emisi Gratis

Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Provinsi Bengkulu Yenita Sayiful menyampaikan, berdasarkan Keputusan Menteri Kehutanan Republik Indonesia Nomor: SK.784 MENHUT-1/2012 Tanggal 27 Desember 2012 Tentang Perubahan atas keputusan Menteri Kehutanan dan Perkebunan Nomor: 420/KPTS-II/1999 Tanggal 15 Juni 1999 tentang penujukan kawasan hutan di wilayah Provinsi Darah Tingkat I Bengkulu Seluas 924.964 Hektar.

"Saya nyatakan bahwa luas kawasan hutan di Provinsi Bengkulu 924.631 hektar beserta dengan fungsinya, dimana Kawasan Suaka Alam (KSA) dan Kawasan Pelestarian Alam seluas 462.965 hektar. Hutan lindung seluas 260.750 hektar, Hutan Produksi Terbatas (HPT) seluas 173 hektar. Lalu hutan Produksi tetap seluas 25.873 hektar, Hutan Produksi yang dapat di konversi (HPK) seluas 11.763 hektar," jelasnya, Rabu 26 Juni 2024 pukul 15.10 WIB.

BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, DLHK Provinsi Bengkulu Ajak Masyarakat Jaga dan Lestarikan Bumi

Lanjut Kadis DLHK, dalam melaksanakan tugas pokok dan fungsi di kabupaten, Dinas LHK Provinsi Bengkulu mempunyai 7 unit pelaksana pengelolaan hutan produksi (KPHP) dan kesatuan pengelolaan hutan lindung (KPHL).

"7 unit pelaksana pengelolaan hutan produksi dan kesatuan pengelolaan hutan lindung yatu UPTD KPHP Mukomuko, UPTD KPHP Bengkulu Utara, KPHL Bukit Daun, Wilayah Kerja di Kabupaten Bengkulu Tengah Bengkulu Utara, Lebong, Rejang Lebong dan Kepahiang, KPHL Seluma, KPHL Bengkulu Selatan, dan KPHL Kaur," paparnya. 

BACA JUGA:Hari Lingkungan Hidup Sedunia, UNIB Gandeng DLHK Bengkulu Gelar Seminar Pemanfaatan Sampah

Tambahnya, dengan kondisi kawasan hutan yang luas tersebut sangat tidak sebanding dengan tenaga pengamanan polisi kehutanan yang di miliki dinas LHK dan UPTD KPHP/KPHL.Tentu ini perlu menjadi perhatian sangat serius.

Menurutnya, pengamanan kawasan hutan di Provinsi Bengkulu menghadapi berbagai permasalahan yang kompleks dan membutuhkan perhatian serius.

BACA JUGA:Tingkatkan Kepedulian terhadap Sampah, DLHK Provinsi Bengkulu Bentuk Kader Lingkungan

Beberapa masalah utama yang dihadapi dalam upaya pengaman kawasan hutan diantaranya perambahan hutan, ilegal logging, pertambangan ilegal, kebakaran hutan dan lahan, serta perburuan satwa liar. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: